Sumut Terkini

Asesor UNESCO Dijadwalkan Tiba di Danau Toba pada 21 Juli 2025, Status Geopark Toba Dicabut?

Status Geopark Toba selanjutnya akan ditentukan oleh Badan PBB yang menaungi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan itu. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
REVALIDASI GEOPARK KALDERA TOBA - Azizul Cholis menjelaskan rencana penilaian terhadap Geopark Toba dimulai pada 21-25 Juli 2025, Sabtu (28/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, RAYA- Tim Asesor atau penilai dari UNESCO dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan lapangan ke Danau Toba pada 21-25 Juli 2025 mendatang.

Status Geopark Toba selanjutnya akan ditentukan oleh Badan PBB yang menaungi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan itu. 

Azizul Cholis selaku GM Badan Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global menyampaikan bahwa asesor akan melihat pemenuhan apa saja yang sudah dilengkapi pemerintah RI untuk mendapatkan status Green Card. 

“Revalidasi dari UNESCO akan dilakukan dalam waktu dekat yang mana pada 21-25 Juli 2025, Tim Asesor UNESCO akan tiba di Danau Toba,” kata Azizul Cholis saat menghadiri kegiatan GeoBike Kaldera Toba 2025, Sabtu (28/6/2025).

Azizul Cholis menyampaikan bahwa untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba, pelbagai kegiatan harus dikuatkan di Danau Toba. .

Kabupaten Simalungun sendiri merupakan daerah yang harus menaruh perhatian serius karena memiliki garis pantai yang lebih panjang di antara beberapa kabupaten lainnya. 

“Kita terus berupaya pada banyak perspektif untuk kelanjutan status Geopark Kaldera Toba, termasuk dari sisi Sport Tourism,” kata Azizul Cholis. 

“Kami mohon doa dan dukungan kita semua agar Danau Toba yang kita cintai ini bisa meraih Green Card,” katanya. 

Saat ini, Geopark Kaldera Toba mendapatkan kartu kuning “yellow card" dari UNESCO pada September 2023.

Peringatan ini diberikan karena adanya masalah dalam pengelolaan kawasan geopark tersebut.

Jika tak segera dilakukan perbaikan tata kelola, status Geopark Kaldera Toba akan dicabut. 

Nasib Danau Toba ini pernah disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu dalam beberapa kesempatan.

Pria yang lahir di Simalungun ini menaruh perhatian bagaimana kelangsungan Geopark Kaldera Toba selanjutnya. 

“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, melainkan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane.

Selain itu, Bane menilai bahwa pengelolaan taman bumi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu dikaji ulang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved