OTT KPK di Mandailing Natal

Potret Bangunan yang Disegel KPK di Padangsidimpuan, Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Sebuah bangunan dilengkapi dengan pagar beton yang beralamat di Jalan Teratai, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidempuan disegel berlabel KPK.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Sebuah bangunan yang dilengkapi dengan pagar beton yang beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidempuan disegel berlabel KPK.

Aktivitas di bangunan yang tanpa plang tersebut sepi. Tak bernyawa.

Sebuah lampu masih menyala di dalam ruangan yang terlihat dari jalan raya di depan bangunan tersebut.

Warga lalulalang, namun tak satu pun yang mau berkomentar soal peristiwa penyegelan kemarin, Jumat (27/6/2025) pagi hari.

Setiap pelintas di depan rumah kontrakan yang disebut-sebut sebagai kantor kontruksi ternama di kota itu enggan bertutur soal peristiwa kemarin pagi.

Disebut-sebut, bangunan yang disegel tersebut adalah Kantor DNG.

Plang tidak ada dan keterangan pihak pengguna bangunan tersebut belum ada.

Bangunan tersebut dilengkapi dengan CCTV yang berada di setiap sudut bangunan.

Bangunan ini berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan.

Rumah sekitar bangunan tersebut mayoritas berpagar. Tampaknya masyarakat sekitar enggan bertutur soal bangunan tersebut.

Suasana sepi. Sunyi, tak ada yang berani menuturkan soal penyegelan tersebut. Bahkan, soal siapa yang menggunakan bangunan tersebut pun tak satupun mau buka suara.

Saat ini, pintu bangunan tersebut sudah dilabeli dengan narasi "Dalam Pengawasan KPK".

Sejak kemarin, penyegelan ini dikaitkan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madina yang diduga soal proyek pembangunan jalan.

Hingga saat ini, tidak ada aktivitas di kawasan tersebut.

Dalam video yang diperoleh Tribun-Medan.com, Juru Bicara KPK Budi Prsetyo menjelaskan soal adanya operasi tangkap tangan yang terjadi di Madina, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menjelaskan dugaan korupsi tersebut menyangkut proyek pembangun jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di PJN Wilayah I Sumut.

"Pada Kamis (26/6/2025) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Bahwa, kegiatan tangkap tangan tersebut, terkait dengan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan juga reservasi jalan di PJN wilayah I Sumatera Utara," terangnya.

Pihaknya mengamankan 6 orang dalam kasus tersebut dan bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta.

"Bahwa pada kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah 6 orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

(CR3/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved