Berita Viral

Suami KDRT di Bekasi Ditangkap Polisi, Sempat Viral Istri Laporan ke Damkar Usai Pelaku Kabur

Namun setelah kisah pilunya itu viral, kini suaminya itu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Diketahui sosok pelaku KDRT itu berinisial I

Tribunnews.com/Ist
KORBAN KDRT LAPOR DAMKAR - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Bekasi mendatangi Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial D (26) di kediamannya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Korban melapor ke pihak Damkar usai laporannya ke polisi mengenai kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak ditindaklanjuti. 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami KDRT di Bekasi ditangkap polisi.

Sebelumnya sempat viral sang istri melaporkan KDRT yang dialaminya ke Damkar.

Sang suami pun sempat dikabarkan kabur.

Baca juga: KPK Lakukan OTT di Medan, Ini Kata Kominfo Sumut 

Kini, terungkap fakta tempat pelarian pelaku hingga kisah korban yang viral melapor ke petugas Damkar.

Beberapa waktu lalu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri di Bekasi ini viral di media sosial.

Hal itu lantaran, korban melaporkan kasus KDRT yang dialaminya kepada petugas Damkar, Kota Bekasi.

Istri atau korban tersebut berinisial D (26) tinggal di kawasan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Medan, Cabai Merah Anjlok Rp16. 000 per Kilogram

Ia memutuskan melapor damkar setelah merasa frustasi mengalami KDRT dan laporannya ke polisi belum kunjung mendapat respons.

Adapon laporannya tergister nomor: LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Namun setelah kisah pilunya itu viral, kini suaminya itu akhirnya berhasil ditangkap polisi.Diketahui sosok suami korban atau pelaku KDRT itu berinisial I.

KORBAN KDRT LAPOR DAMKAR - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Bekasi mendatangi Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial D (26) di kediamannya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Korban melapor ke pihak Damkar usai laporannya ke polisi mengenai kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak ditindaklanjuti.
KORBAN KDRT LAPOR DAMKAR - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Bekasi mendatangi Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial D (26) di kediamannya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Korban melapor ke pihak Damkar usai laporannya ke polisi mengenai kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak ditindaklanjuti. (Tribunnews.com/Ist)

Setelah kasus KDRT istrinya viral, I melarikan diri setelah korban melapor ke polisi.

Ternyata pelaku kabur hingga bersembunyi di kawasan Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku pun akhirnya ditangkap polisi dari Polres Metro Bekasi Kota di Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (26/6/2025).

Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

"Alhamdulillah, pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya. Sekarang dalam perjalanan. Hari ini kami amankan di daerah Boyolali," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, dikutip dari Tribun Bekasi, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Libur Tahun Baru Islam 1447 H, Peningkatan Lalulintas di Berastagi Meningkat 30-40 Persen

Sebelum penangkapan pelaku, polisi bicara mengenai adanya laporan dari D terkait perkara KDRT yang diduga tidak ada perkembangan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono membantah laporan istri di Bekasi yang jadi korban KDRT itu tidak ditindaklanjuti.

AKP Suparyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan sejumlah proses sesuai prosedur.

Baca juga: Libur Tahun Baru Islam 1447 H, Peningkatan Lalulintas di Berastagi Meningkat 30-40 Persen

"Memang itu sudah kami lakukan proses sesuai SOP," kata Suparyono, Kamis (26/6/2025).

AKP Suparyono menjelaskan sejak laporan D diterima pihaknya dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat (20/6/2025), D diarahkan untuk melakukan visum.

"Sudah dibuatkan laporan polisi. Saat itu juga, korban sudah diantar untuk membuat visum et repertum," ujar Suparyono.

Korban Nyaris Akhiri Hidup

Sebelumnya perempuan berinisial D yang tinggal di Bekasi Selatan memilih lanjut lapor ke Damkar setelah laporannya ke polisi tak digubris.

Ternyata D telah berusaha melaporkan KDRT yang ia alami ke polisi. 
Bahkan sudah ada register dan visum yang dilakukan.

Namun, D malah tidak pernah mendapatkan kabar lanjutan. D nyaris frustasi dan nyaris bunuh diri.

Karena itu ia kemudian berinisiatif lapor ke Damkar

D (26) mengadu ke petugas pemadam kebakaran (damkar) usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tak kunjung ditindaklanjuti kepolisian.

D mengaku terpaksa mengadu ke damkar karena dirinya frustasi, bahkan sempat berniat bunuh diri akibat laporannya tak ditindaklanjuti.

Baca juga: Verrell Bramasta Mendadak Hilang Kontak Ketika Terjebak di Iran, Sang Nenek Minta Didoakan


"Saya bikin aduan polisi, tapi belum ada tanggapan. Jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata D saat ditemui di wilayah Bekasi Selatan, (24/6/2025).

D menjelaskan, dirinya telah melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Setelah melapor, D kemudian melakukan visum di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Hasil visum kemudian diserahkan ke kepolisian.

Setelah itu, D mengaku bingung lantaran tidak ada tindak lanjut dari kepolisian usai dirinya memenuhi seluruh prosedur pelaporan.

"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di-WA," ungkap D.

Kini, D mengaku mentalnya sedikit tenang setelah mengadu ke petugas damkar.

Baca juga: Pria Ceraikan Istri dan Tinggalkan Anak Demi Selingkuhan, Syok Saat Tahu Identitas Asli Kekasihnya

Terlebih, layanan yang diberikan petugas damkar juga sesuai dengan yang dibutuhkannya.

"Kalau tidak laporan damkar mau ngadu siapa, mau ngadu ke polisi tanggapannya belum ada, Alhamdulillah dapat bantuan juga dari damkar untuk proses selanjutnya, mau minta tolong ke rumah sakit untuk pengobatan," tambah D.

Sementara itu, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, menjelaskan, D sebelumnya mengadu ke damkar melalui call center 112 pada Selasa pagi tadi pukul 06.30 WIB.

Dalam aduannya, D mengaku hendak bunuh diri.

Mendengar aduan tersebut, enam petugas langsung bergegas menuju kediaman pengadu dengan menggunakan satu unit mobil damkar.

"Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 perihal KDRT, D berbahasa ingin bunuh diri, langsung kami kroscek datang dan minta alamatnya," kata Eko.

Setibanya di lokasi, Eko dan kawan-kawan langsung memberikan layanan pendampingan untuk menguatkan mental D.

Eko juga membenarkan bahwa D merupakan korban KDRT. Hal ini terlihat dari luka memar di sejumlah bagian tubuh korban.

"Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," ungkap pria yang biasa disapa Eko Uban.

Setelah pemberian layanan ini, rasa percaya diri korban perlahan mulai membaik.

Sementara itu, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com telah melayangkan pesan singkat kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro perihal kasus ini.

Namun, hingga artikel ini tayang, pesan tersebut belum juga direspons.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya prosedur pada penegakkan hukum jangan dibikin ribet dan lama.

Karena sejatinya penegak hukum mendapatkan gaji mereka dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved