Berita Viral

PENGAKUAN Fauziah Bunuh Suaminya dengan Cara Diracun, Sakit Hati Tiap Hari Jadi Korban KDRT

Fauziah Priati Ningsih (47) mengungkapkan alasan habisi suaminya dengan cara diracun. 

Istimewa
Fakta-fakta istri bunuh suami di Jombang, Jawa Timur. Fauziah Priati Ningsih (47) nekat menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Haqim (44). (Istimewa/Dok Polres Jombang) 

TRIBUN-MEDAN.com - Fauziah Priati Ningsih (47) mengungkapkan alasan habisi suaminya dengan cara diracun. 

Fauziah membunuh siaminya bernama Lukman Haqim (44) di Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang.

Lukman ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya selama hampir 42 hari. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan, motif Fauziah menghabisi nyawa suami sirinya itu lantaran sakit hati karena terus menerus jadi korban KDRT. 

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media. 

Baca juga: SADISNYA Perbuatan Fauziah Priati Ningsih, Nekat Menghabisi Nyawa Suami Sirinya, Motifnya Sakit Hati

Baca juga: DERETAN Penipuan Pecatan Polisi Bharatu CR: Tipu Pedagang Helm hingga Casis Polri, Raup Rp 3 Miliar

Margono menjelaskan, terlapor sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT. 

"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari. Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian dikocok botolnya agar air dan potas tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.

Sisa 3 potas lainnya, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali," ujar AKP Margono Suhendra.

"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya. 

Margono melanjutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved