Sumut Terkini

Pelempar Bom Molotov Rumah Ketua Buruh Masih Berkeliaran, Polda Sumut Didesak Segera Tangkap Pelaku

Korban pun merasa kecewa karena keluarganya hampir terpanggang hidup-hidup, pelaku masih belum juga ditangkap Polisi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Fatiwanolo Zega (Kiri) kuasa hukum korban, sekaligus ketua LBH Samaeri Ono Niha, Yudikar Zega (kanan) dan Dewan Pimpinan Nasional Samaeri Ono Niha, April Waruwu (tengah) saat diwawancarai soal laporan pelemparan bom molotov terkesan mandek di Polda Sumut, Kamis (26/6/2025). Pihak Polda Sumut mengaku akan mengecek ulang laporan korban. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Rumah seorang ketua buruh di Kota Medan bernama Fatiwanolo Zega (53), di Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Purnawirawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara dilempar bom molotov orang tak dikenal, Jumat (25/4/2025) dinihari sekira pukul 03:49 WIB.

Namun hingga kini, setelah dilaporkan ke Polda Sumut 25 April lalu, pelakunya tak kunjung tertangkap dan masih bebas berkeliaran.

Korban pun merasa kecewa karena keluarganya hampir terpanggang hidup-hidup, pelaku masih belum juga ditangkap Polisi.

Padahal, rekaman Closed Cirkuit Television (CCTV), bukti dan saksi sudah ada.

Fatiwanolo Zega menerangkan belum ditangkapnya pelaku membuat keluarganya was-was.

Ditambah dirinya sebagai ketua buruh, ditanyai terus buruh-buruh yang dibelanya karena pelemparan bom molotov terkait pembelaan terhadap buruh.

"Harapan kami Kapolda Sumatera Utara memberi perhatian terhadap laporan saya karena ini yang kita takuti ke depan, ketika teror seperti itu tidak diberi perhatian serius oleh pihak kepolisian akan gampang teroris, preman bayaran melakukan gerakan kedepannya. Keluarga saya masih trauma,"kata Fatiwanolo Zega, Kamis (26/6/2025).

Kuasa hukum korban, sekaligus ketua LBH Samaeri Ono Niha, Yudikar Zega menyampaikan kekecewaan serupa seperti korban.

Ia mengancam akan menurunkan massa untuk berunjukrasa di depan Polda Sumut karena laporan korban terkesan jalan ditempat.

Tidak tanggung-tanggung, Yudikar memberikan waktu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sepekan.

Jika tidak ada perkembangan, mereka akan membawa massa untuk demo.

Karena selama 2 bulan laporan kliennya ke Polda Sumut, mereka baru menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP).

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semoga Polda Sumut cepat mengungkap dan menangkap pelakunya karena bisa juga kami melakukan aksi bersama dengan rekan-rekan buruh, dan organisasi kami dan kita akan menyusun agenda berikutnya jika Minggu ini tidak ada hasil,"kata Yudikar.

Di tempat yang sama, Dewan Pimpinan Nasional Samaeri Ono Niha, April Waruwu meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut tuntas laporan Fatiwanolo Zega.

Ia pun mempertanyakan apa alasan Polisi terkesan lamban menangani laporan korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved