Polda Sumut

Oknum Polisi Lalu Lintas di Medan Diduga Lakukan Pungli, Propam Lakukan Pemeriksaan

-Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Aiptu RUdi seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas, ditangani Propam. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Polda Sumut berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang merusak kepercayaan publik. Kami mendorong transparansi, dan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan,” kata Ferry kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan aparat yang menyimpang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved