Berita Viral

NASIB Aiptu Rudi Diujung Tanduk Usai Videonya Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan

Nasib karir Aiptu Rudi Hartono polisi di Medan yang lakukan pungli senilai Rp100 ribu terhadap pengendara motor wanita kini di ujung tanduk

tangkapan layar video
OKNUM POLISI PUNGLI: Nasib oknum anggota Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang perempuan pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, pada Rabu (25/6/2025). (Tangkapan Layar Video) 

Ia menambahkan, dugaan pungli tersebut kini sedang diproses secara etik dan disiplin. Aiptu Rudi telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Divisi Propam Polrestabes Medan. 

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami koordinasi dengan Paminal dan Propam untuk mendalami pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Rudi diduga melanggar Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf b.

Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari teguran keras, penempatan khusus, hingga pemecatan jika terbukti melakukan tindakan tercela.

Diketahui, sepeda motor yang dikendarai oleh Aiptu Rudi saat itu berpelat BK 6223 AEH. Sementara pengendara wanita yang menjadi korban belum diketahui identitasnya. 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved