Berita Viral
NASIB Aiptu Rudi Diujung Tanduk Usai Videonya Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan
Nasib karir Aiptu Rudi Hartono polisi di Medan yang lakukan pungli senilai Rp100 ribu terhadap pengendara motor wanita kini di ujung tanduk
Ia menambahkan, dugaan pungli tersebut kini sedang diproses secara etik dan disiplin. Aiptu Rudi telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Divisi Propam Polrestabes Medan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami koordinasi dengan Paminal dan Propam untuk mendalami pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Rudi diduga melanggar Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf b.
Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari teguran keras, penempatan khusus, hingga pemecatan jika terbukti melakukan tindakan tercela.
Diketahui, sepeda motor yang dikendarai oleh Aiptu Rudi saat itu berpelat BK 6223 AEH. Sementara pengendara wanita yang menjadi korban belum diketahui identitasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aiptu-rh-lakukan-pungli-di-medan.jpg)