Berita Viral

LAPOR KDRT Tak Digubris Polisi, Ibu di Bekasi Langsung Didatangi Damkar Saat Nyaris Akhiri Hidup

Lapor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak digubris polisi, ibu di Bekasi ngadu ke Damkar dan langsung didatangi satu mobil saat nyaris akhiri hidu

|
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
KORBAN KDRT- Ngadu ke Dakar setelah laporan ke polisi tak kunjung ada kejelasan.D mengaku terpaksa mengadu ke damkar karena dirinya frustasi, bahkan sempat berniat bunuh diri akibat laporannya tak ditindaklanjuti 

TRIBUN-MEDAN.COM – Lapor kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) tak digubris polisi, ibu di Bekasi ngadu ke Damkar dan langsung didatangi.

Ibu rumah tangga di Bekasi melapor ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) perihal KDRT yang ia alami.

Perempuan berinisial D yang tinggal di Bekasi Selatan itu memilih lanjut lapor ke Damkar setelah laporannya ke polisi tak digubris.

Ternyata D telah berusaha melaporkan KDRT yang ia alami ke polisi. 
Bahkan sudah ada register dan visum yang dilakukan.

Namun, D malah tidak pernah mendapatkan kabar lanjutan. D nyaris frustasi dan nyaris bunuh diri.

Karena itu ia kemudian berinisiatif lapor ke Damkar

D (26) mengadu ke petugas pemadam kebakaran (damkar) usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tak kunjung ditindaklanjuti kepolisian.

D mengaku terpaksa mengadu ke damkar karena dirinya frustasi, bahkan sempat berniat bunuh diri akibat laporannya tak ditindaklanjuti.

Baca juga: Verrell Bramasta Mendadak Hilang Kontak Ketika Terjebak di Iran, Sang Nenek Minta Didoakan


"Saya bikin aduan polisi, tapi belum ada tanggapan. Jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata D saat ditemui di wilayah Bekasi Selatan, (24/6/2025).

D menjelaskan, dirinya telah melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Setelah melapor, D kemudian melakukan visum di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Hasil visum kemudian diserahkan ke kepolisian.

Setelah itu, D mengaku bingung lantaran tidak ada tindak lanjut dari kepolisian usai dirinya memenuhi seluruh prosedur pelaporan.

"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di-WA," ungkap D.

Kini, D mengaku mentalnya sedikit tenang setelah mengadu ke petugas damkar.

Baca juga: Pria Ceraikan Istri dan Tinggalkan Anak Demi Selingkuhan, Syok Saat Tahu Identitas Asli Kekasihnya

Terlebih, layanan yang diberikan petugas damkar juga sesuai dengan yang dibutuhkannya.

"Kalau tidak laporan damkar mau ngadu siapa, mau ngadu ke polisi tanggapannya belum ada, Alhamdulillah dapat bantuan juga dari damkar untuk proses selanjutnya, mau minta tolong ke rumah sakit untuk pengobatan," tambah D.

Sementara itu, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, menjelaskan, D sebelumnya mengadu ke damkar melalui call center 112 pada Selasa pagi tadi pukul 06.30 WIB.

Dalam aduannya, D mengaku hendak bunuh diri.

Mendengar aduan tersebut, enam petugas langsung bergegas menuju kediaman pengadu dengan menggunakan satu unit mobil damkar.

"Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 perihal KDRT, D berbahasa ingin bunuh diri, langsung kami kroscek datang dan minta alamatnya," kata Eko.

Setibanya di lokasi, Eko dan kawan-kawan langsung memberikan layanan pendampingan untuk menguatkan mental D.

Eko juga membenarkan bahwa D merupakan korban KDRT. Hal ini terlihat dari luka memar di sejumlah bagian tubuh korban.

"Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," ungkap pria yang biasa disapa Eko Uban.

Setelah pemberian layanan ini, rasa percaya diri korban perlahan mulai membaik.

Sementara itu, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com telah melayangkan pesan singkat kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro perihal kasus ini.

Namun, hingga artikel ini tayang, pesan tersebut belum juga direspons.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya prosedur pada penegakkan hukum jangan dibikin ribet dan lama.

Karena sejatinya penegak hukum mendapatkan gaji mereka dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribun Bengkulu

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved