Pakpak Bharat

BUPATI Franc Tumanggor Lantik dan Serahkan SK 156 PPPK Formasi Tahun 2024 di Pemkab Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan honorer.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor didampingi Wakil Bupati Mutsyhito Solin melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumut, Rabu (25/6/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor didampingi Wakil Bupati Mutsyhito Solin melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumut, Rabu (25/6/2025).

Bupati Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan status kepegawaian tenaga honorer.

SK PPPK Pakpak Bharat terbaru
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor didampingi Wakil Bupati Mutsyhito Solin melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumut, Rabu (25/6/2025).

"Di tahun 2024, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga non ASN, terutama eks-tenaga honorer, yang terdata dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahap I dan II.

Tujuan utama kebijakan ini adalah sebagai langkah afirmatif terakhir dalam penuntasan tenaga honorer secara menyeluruh hingga akhir tahun 2024.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian status tenaga honorer dan kesetaraan di antara sesama pegawai,"jelas Bupati Franc Tumanggor dalam sambutannya.

Penyerahan SK PPPK Pakpak Bharat 2025
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor didampingi Wakil Bupati Mutsyhito Solin melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumut, Rabu (25/6/2025).

"Hari ini saudara resmi menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja, saya tegaskan agar saudara jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jadikan momentum ini untuk menunjukkan dedikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik sebagai tenaga guru, tenaga administrasi maupun tenaga kesehatan,"pungkasnya.

Ia melanjutkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai.

"Saudara yang memiliki kinerja kurang baik akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja, namun sebaliknya PPPK dengan predikat kinerja sangat baik akan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan instansi."

SK PPPK Pakpak 2025
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor didampingi Wakil Bupati Mutsyhito Solin melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumut, Rabu (25/6/2025).

"Saya berharap, sesuai dengan semangat reformasi ASN, tunjukkan bahwa saudara mampu bekerja berdasarkan keahlian dan keterampilan. Gali terus ilmu pengetahuan untuk menjadikan saudara sebagai ASN yang profesional dan berintegritas,"pesan dia.

Total 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja hari ini Rabu (25/6).

Mereka tersebar di berbagai instansi dan layanan teknis Kabupaten Pakpak Bharat di antaranya guru, tenaga medis, dan tenaga teknis lainnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved