Berita Viral

SIASAT LICIK Panitia Pesta Gay di Megamendung Bogor,Kelabui Dengan Lomba Nyanyi dan Family Gathering

Polres Bogor bongkar pesta gay di Vila di Kecamatan Megamendung pada Minggu (22/6/2025). 

TribunnewsBogor.com
PESTA GAY DI BOGOR: Polisi amankan peserta pesta gay di salah satu vila di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Bogor bongkar pesta gay di Vila di Kecamatan Megamendung pada Minggu (22/6/2025). 

Para panitia mensiasati pesta gay dengan event lomba dan family gathering. 

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pesta gay tersebut dilakukan di sebuah vila.

Dari lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan orang yang didominasi oleh laki-laki.

"Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (23/6/2025).

AKP Teguh Kumara mengatakan, para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai daerah di wilayah Jabodetabek.

Untuk memanipulasi aktivitasnya, kata dia, kegiatan penyimpangan tersebut dibalut dalam family gathering yang diisi dengan penampilan pentas, pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga untuk digunakan dalam pesta seks sesama jenis. 

"Barang bukit empat bungkus kondom baru belum terpakai, satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari," katanya.

Baca juga: ALASAN Beathor Sebut Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka Hingga Keceplosan Rahasia Kader PDIP

Baca juga: SOSOK Etiqah, Finalis Masterchef Divonis Penjara 34 Tahun, Bakar ART Lalu Manipulasi Kematian Korban

Baca juga: Rencana Bangun BRT di Medan, Soal Halte jadi Catatan dalam Rapat Bersama World Bank

4 Panitia Diperiksa

Sebanyak 75 peserta pesta gay di Megamendung, Kabupaten Bogor diamankan polisi.

Namun kini puluhan orang yang diamankan tersebut telah dipulangkan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

"75 orang sudah kami pulangkan, kemarin kami terbitkan LP," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Selasa (24/6/2025).

Kendati demikian, pihak kepolisian kembali melakukan pemanggilan terhadap panitia acara perkumpulan tersebut.

AKP Teguh Kumara mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mendalami kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved