Berita Viral
Alasan Marbot di Depok Nekat Curi Uang Kas Masjid Rp6 Juta, Ngaku Ingin Rasakan Tidur di Hotel
Inilah alasan marbot di Depok berinisial RR (19) nekat curi uang uang kas masjid Rp6 juta dan mengaku ingin foya-foya dan merasakan tidur di hotel
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan marbot di Depok berinisial RR (19) nekat curi uang uang kas masjid Rp6 juta.
Baru-baru ini seorang masjid nekat mencuri uang kas masjid tempatnya bekerja.
Kini terkuak alasannya yakni ingin foya-foya.
Aksinya dilakukan di Masjid Ahmad Yani, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Kepada polisi, RR mengaku mencuri uang sebesar Rp6 juta untuk membeli barang-barang mewah seperti HP, tas, dompet, parfum, hingga menyewa kamar hotel.
Alasannya sederhana, ia ingin merasakan tidur di hotel, karena selama ini biasa tidur di jalanan.
“Buat beli barang-barang, tas, dompet, terus buat nginep sama buat jajan aja,” kata RR dilansir Tribun-medan.com, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: PILU Anak Sulung Kades Mekarsari, Tak Tahu Semua Keluarga Tewas, Nangis Sesenggukan: Mama Papa Mana?
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. Pelaku memanfaatkan kondisi masjid yang sedang kosong karena tidak ada pengurus saat itu.
“Modus operandinya, tersangka merupakan marbot atau pembantu pengurus masjid. Ia datang malam hari dan mengetahui situasi masjid sedang kosong,” ungkap Rizky.
Menurut Rizky, pelaku mengetahui lokasi penyimpanan uang kas masjid sehingga dapat dengan mudah menjalankan aksinya.
Dari penyelidikan CCTV dan keterangan saksi, RR akhirnya ditangkap sehari setelah kejadian.
Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: SOSOK Nadya Pasha Istri Indra Bruggman yang Bikin Netizen Heboh, Ternyata Sudah 5 Tahun Menikah
Kasus lainnya sebelumnya diberitakan sosok marbot masjid nekat curi mobil ambulans.
Pelaku diduga kalut kalah judi online puluhan juta.
Fakta terbaru terkuak dari kasus pencurian sebuah mobil ambulans dengan nomor polisi B 2007 PFG milik Masjid Raya Al Kusuf, Jalan Pendidikan Raya I komplek IKIP Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MARBOT-CURI-UANG-Marbot-di-Depok-berinisial-RR-19-nekat-curi-uang-uang-kas-masjid.jpg)