Berita Nasional

Pernah Pecat Ferdy Sambo, Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri, Sang Wakapolri Sebentar Lagi Pensiun

Ia memiliki karakter yang tegas, terbukti Komjen Ahmad Dofiri pernah pecat Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 2022 silam.

HO
Komjen Ahmad Dofiri (HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini rekam jejak Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri yang akan pensiun.

Komjen Ahmad Dofiri memiliki rekam jejak di kepolisian yang tidak main-main.

Ia memiliki karakter yang tegas, terbukti Komjen Ahmad Dofiri pernah pecat Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 2022 silam.

Ahmad Dofiri memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo pada Agustus 2022.

Komisi Kode Etik Polri yang dipimpin Dofiri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri

Komjen Ahmad Dofiri saat masih menjabat Kapolda Jabar
Komjen Ahmad Dofiri saat masih menjabat Kapolda Jabar (Antara/Humas Polda Jabar)

Komjen Ahmad Dofiri resmi menjadi Wakapolri menggantikan pejabat sebelumnya, Komjen Agus Andrianto.

Dia menduduki posisi itu setelah Agus Andrianto ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komjen Ahmad Dofiri menjabat Wakapolri berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024, Selasa (12/11/2024).

Surat telegram tersebut berisi daftar mutasi pejabat tinggi (pati) dan pejabat menengah (pamen) Polri pada November 2024 yang ditandatangani oleh Kapolri. 

Komjen Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1989 asal Jawa Barat.

Ahmad Dofiri lahi di Tegalurung, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 4 Juni 1967.

Umur Komjen Ahmad Dofiri saat ini adalah 58 tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, batas maksimal usia pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun.

Oleh karena itu, jika anggota Polri sudah memasuki usia 58 tahun, maka ia otomatis memasuki masa pensiun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved