Berita Viral

Padahal Ibunya yang Utang Belanja Online, Balita APH Jadi Korban 3 Wanita, Tubuh Korban Dilakban

Di umur 4 tahun, APH jadi korban pembunuhan berencana oleh tiga perempuan dewasa. Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Saenah, Emi, dan Rahmi.

Ho/ Tribun-Medan.com
ILUSTRASI PEMBUNUHAN ANAK - Tiga wanita yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan di Cilegon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. 

TRIBUN-MEDAN.com - Balita inisial APH di Kota Cilegon, Banten, meninggal dunia dengan cara mengenaskan.

Di umur 4 tahun, APH jadi korban pembunuhan berencana oleh tiga perempuan dewasa.

Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Saenah, Emi, dan Rahmi.

Dua di antaranya, yaitu Saenah dan Emi, merupakan teman serta tetangga ibu korban.

Bahkan, terdakwa Emi pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Jumat, 20 Juni 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ketiga pelaku.

Awal Permasalahan

Permasalahan bermula dari persoalan utang.

Ibu korban kerap meminta Saenah membayarkan belanja online, namun uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang berujung pada niat jahat.

“Permasalahan pribadi jadi awalnya, lalu muncul niat menganiaya, tapi berujung tragis pada kematian anak,” jelas jaksa dalam dakwaan.

Kronologi

Niat awal Saenah adalah menganiaya ibu korban, namun berubah karena sang ibu tengah hamil besar.

Pada 15 September 2024, Saenah dan Emi beralih menyasar anaknya, APH.

Pada 17 September 2024, keduanya membawa APH ke sebuah gudang sewaan yang telah disiapkan selama empat bulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved