Sumut Terkini

Jaksa Geledah Kantor BPBD Tebingtinggi, Bawa 1 Koper Bukti Korupsi Tahun Anggaran 2021

Penggeledahan ini merupakan upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di dinas tersebut. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Kejaksaan Negeri Tebingtinggi
GELEDAH KANTOR BPBD TEBINGTINGGI - Kejaksaan mengenakan rompi hitam-merah memeriksa lemari dan rak dokumen atas dugaan korupsi Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi dikabarkan telah menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota Tebingtinggi pada Rabu (18/6/2025).

Penggeledahan ini merupakan upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di dinas tersebut. 

Dengan mengenakan rompi hitam merah, Tim penyidik menggeledah kantor dengan mengambil beberapa dokumen yang tersimpan di lemari dan rak buku. Tampak satu koper yang diduga berisi dokumen pendukung kasus korupsi tersebut. 

Tim mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi di BPBD dalam penyediaan Pekerjaan Konsultan Perencaan Tahun Anggaran 2021.

Sayangnya, untuk lebih jauh terkait kasus ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Sahbana P Surbakti mengaku sudah pindah tugas.

Ia pun menyarankan agar wartawan melakukan wawancara langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi. 

"Saya sudah pindah. Nanti koordinasi ke kantor saja ya, Bang," ujar Sahbana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/6/2025). 

Beberapa tahun terakhir, BPBD Tebingtinggi rutin menganggarkan beberapa kegiatan fisik terutama dalam penanganan banjir di Kota Lemang tersebut. 

Namun belum diketahui kaitan pemeriksaan konsultan terkait proyek penanggalan banjir ataupun tidak. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved