Sumut Terkini

Sempat Kejar-kejaran, Polres Asahan Amankan Tiga Kurir Beserta 10 Kg Sabu

Katanya, tiga orang tersangka merupakan kurir AP, IJ, dan F yang masing-masing merupakan warga Tanjungbalai.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengintrogasi para tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10 kg di Mapolres Asahan, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Beredar sebuah video amatir memperlihatkan beberapa orang mengejar mobil Daihatsu Terios bewarna hitam yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam rekaman tersebut, polisi berhasil menemukan sebuah tas ransel berisikan 10 paket narkotika jenis sabu-sabu. Tiga tersangka berhasil diamankan setelah petugas berhasil mencegat mobil yang dikendarai.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya, penangkapan itu terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 05.45 wib.

"Di Jalan HOS Cokroaminoto, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Kami juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan 10 kg narkotika jenis sabu," kata Afdhal, Rabu (18/6/2025).

Katanya, tiga orang tersangka merupakan kurir AP, IJ, dan F yang masing-masing merupakan warga Tanjungbalai.

"Sempat ada aksi kejar-kejaran antara tersangka dengan tim dari Satres Narkoba Polres Asahan, dan alhamdulilah beruntung berhasil diamankan," katanya.

Narkoba tersebut dibungkus di dalam lima bungkus pelastik teh cina, dan lima bungkus lainnya bermerek alpukat. Ia mengaku, para pelaku sempat hendak mengelabui petugas dengan membuang narkoba dari dalam mobil.

"Untuk jaringan, kami masih dalami. Yang 10 kilogram ini jaringan mereka dari residivis dan kami masih mempelajari," ungkapnya.

Katanya, narkoba tersebut hendak dikirim ke Medan dengan upah Rp 3,5 juta masing-masing kurir.

"Diduga ini jaringan dari luar atau negara tetangga kita, masuk melalui Tanjungbalai dan dikirim ke berbagai wilayah disekitar," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved