Pakpak Bharat

LPSK dan Pemkab Pakpak Bharat Bahas Kerja Sama Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan

Ketua LPSK Medan, Erlince Ully Artha Tobing, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat bersama timnya hari ini, Kamis (19/6/2025).

Editor: AbdiTumanggor
diskominfo pakpak bharat
Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Erlince Ully Artha Tobing, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat bersama timnya hari ini, Kamis (19/6/2025). Dalam kunjungan ini diadakan diskusi tentang kerja sama penanganan dan perlindungan korban kekerasan, kekerasan seksual dan sebagainya, di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Erlince Ully Artha Tobing, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat bersama timnya hari ini, Kamis (19/6/2025).

Dalam kunjungan ini diadakan diskusi tentang kerja sama penanganan dan perlindungan korban kekerasan, kekerasan seksual dan sebagainya, di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat.

"Kehadiran kami hari ini untuk merespon permintaan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pemdes, Perlidungan Perempuan dan Anak, dan Keluarga Berencana atas adanya kasus perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi beberapa waktu lalu,"ujarnya.

LPSK Medan Erlince Ully Artha Tobing ke Pakpak
Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Erlince Ully Artha Tobing, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat bersama timnya hari ini, Kamis (19/6/2025). Dalam kunjungan ini diadakan diskusi tentang kerja sama penanganan dan perlindungan korban kekerasan, kekerasan seksual dan sebagainya, di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

"Kita perlu memahami bersama pentingnya perlindungan saksi dan korban di sini, bagaimana kita bekerja sama secara berkesinambungan dalam upaya menangani korban-korban yang mengalami kasus kekerasan seksual, baik kekerasan seksual pada anak dan kasus kekerasan seksual lainnya,"sambungnya.

"Kita harus pastikan bahwa Negara hadir menjaga anak-anak dengan kasus seperti ini, mendampingi mereka, baik selama proses tindak pidananya, dan juga pendampingannya selama proses dan sesudah proses lidik, termasuk upaya pemulihannya dari bentuk trauma. LPSK juga menyediakan perlindungan fisik selama proses ini berlangsung,"pungkas Artha.

LPSK Medan dan Pemkab Pakpak 2025
Kepala Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Erlince Ully Artha Tobing, mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat bersama timnya hari ini, Kamis (19/6/2025). Dalam kunjungan ini diadakan diskusi tentang kerja sama penanganan dan perlindungan korban kekerasan, kekerasan seksual dan sebagainya, di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat)

Sekretaris Dinas Pemdes, PPA, dan KB Pakpak Bharat, Darliati Ujung, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menyampaikan apresiasi atas atensi dari LPSK terhadap upaya perlindungan saksi dan korban kekerasan di Kabupaten Pakpak Bharat.

"Sebuah langkah maju dalam upaya menjaga dan melindungi anak-anak kita, keluarga kita dan masyarakat Pakpak Bharat dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan seksual dan juga bentuk kekerasan lainnya,"ucap Darliati Ujung.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban.

LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved