Berita Seleb

Lesti Kejora Sakit Hati, Istri Rizky Billar Dicap Yoni Dorres Tak Beradab, Bakal Lapor Balik

Menanggapi hal itu, istri Rizky Billar tersebut kecewa. Hal itu diketahui dari penuturan kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi.

ig/lestikejora/Youtube Bronik TV
LESTI KEJORA DIPOLISIKAN- Tangkap layar Lesti Kejora (kiri), Yoni Dores, saat kenang Deddy Dores pada 2020 (kanan). Komposer Yoni Dores melaporkan Lesti kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017 

"Itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta dikarenakan memang Lesti Kejora saat itu sedang melakukan kegiatan syuting," kata Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).

Sadrakh Seskoadi juga meluruskan fakta tentang surat somasi yang telah dilayangkan oleh pihak Yoni Dores.

Selama ini, Yoni mengeklaim sudah mengirim tiga surat somasi dan tak pernah mendapatkan balasan, sehingga akhirnya melakukan laporan hukum di Polda Metro Jaya.

"Bahwa pihak Yoni Dores telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, namun pada faktanya hanya diterima satu kali, di mana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 Maret 2025, serta telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa Yoni Dores pada 11 Maret 2025," kata Sadrakh.

Kendati membantah semua tudingan, pihak Lesti Kejora mengaku siap bersikap kooperatif terhadap panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, sampai saat ini, belum ada pemanggilan untuk Lesti Kejora dari penyidik Polda Metro Jaya.

Laporkan Lesti Kejora

Seperti diketahui, Yoni Dores melalui pengacara Ilham Suardi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Istri Rizky Billar tersebut dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary berujar, laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform YouTube.

Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut. Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.

 “Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

YM mengklaim bahwa ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved