Medan Terkini
Pinjaman Koperasi Merah Putih akan Gunakan Sistem Plafon, Anggaran bakal Dibagikan secara Bertahap
Kepala Diskop UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan penyaluran dana pinjaman koperasi Desa dan Kelurahan Merah putih akan dilakukan secara bertahap.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait mengatakan penyaluran dana pinjaman koperasi Desa dan Kelurahan Merah putih akan dilakukan secara bertahap.
Dijelaskan Naslindo, nantinya penyaluran akan disesuaikan dengan yang diajukan desa dan kelurahan.
Naslindo menjelaskan, berdasarkan arahan pusat setiap koperasi desa dan kelurahan merah putih akan mendapatkan anggaran operasional sebesar Rp3-5 miliar.
"Pemberian anggaran dana pinjaman koperasi merah putih akan kita lakukan secara bertahap usai pendataan selesai," jelasnya, Selasa (17/6/2025).
Dikatakannya, sistem pinjaman koperasi merah putih ini menggunakan sistem plafon pinjaman.
"Misal desa atau kelurahan dapat dana Rp 3 miliar, nanti proposal bisnisnya masuk misal untuk buat sembako, rupanya modalnya hanya Rp 300 juta dan disetujui, berarti masih ada Rp 2,7 miliar, jadi dikasih dulu Rp 300 juta tidak langsung semua," ucapnya.
Proses semacam itu pun, kata Naslindo akan terus dilakukan hingga dana maksimal per desa dan kelurahan habis.
"Karena kalau langsung semua kan mereka belum tahu untuk digunakan apa, takutnya jadi salah guna. Kemudian nanti misal untuk jual padi ke bulog dan perlu truk berapa butuh, misal Rp 700 juta, ajukan lagi berarti sisa Rp 2 miliar, begitu lagi sampai habis, jadi bertahap dia," jelasnya.
Naslindo mengatakan besar dan kecilnya dana akan disesuaikan dengan desa dan kelurahan yang bersangkutan.
"Jadi dana untuk desa dan kelurahan itu Rp 3 sampai 5 miliar, bisa jadi itu tergantung besar dan kecilnya desa dan kelurahan, jadi bervariasi," tuturnya.
Dilanjutkannya, namun untuk koperasi percontohan, desa atau kelurahan sudah dipastikan akan mendapatkan dana sebesar Rp 5 miliar.
"Nah kalau yang desa dan kelurahan percontohan itu yang sudah pasti Rp 5 miliar anggarannya. Tapi yang biasa kita belum dapatkan angka yang pasti, hanya kita dengar kemarin dari Kementerian yaitu Rp 3 sampai 5 miliar perkoperasi," ucapnya.
Diketahui, Sebanyak 6.110 koperasi Merah Putih telah dibentuk di Sumatera Utara. Saat ini, pihaknya menunggu pengesahan untuk mendapatkan badan hukum pendirian.
Total Koperasi Merah Putih yang sudah memiliki Badan Hukum saat ini ada 3.000 koperasi atau 58,88 persen.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cek-Cara-Mendaftar-jadi-pengurus-Koperasi-Merah-Putih.jpg)