Sumut Terkini

Laporan Aksi Penurunan Bendera di Kantor DPRD Dairi, FKB Desak Sat Reskrim Polres Dairi Usut Pelaku

Mertua juga mengungkapkan, pihak kepolisian Polres Dairi berjanji akan segera memeriksakan terlapor yang terdiri dari 3 orang.

HO
Forum Komunikasi Kebangsaan (FKB) melakukan audiensi ke Kasat Reskrim Polres Dairi perihal laporan mereka terkait penurunan bendera di Kantor DPRD Dairi. Mereka mendesak Sat Reskrim harus bersikap profesional dalam pelaporan kasus tersebut, Selasa (17/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG -  3 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kebangsaan (FKB) mendesak agar Sat Reskrim Polres Dairi segera menindak lanjuti laporan perihal penurunan bendera di Kantor DPRD Dairi beberapa waktu lalu.

Ditemui usai audiensi dengan Kasat Reskrim, Jetra Bakkara selaku kuasa hukum pelapor mengatakan saat ini pihak dari Sat Reskrim sudah melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

"Nah, dari hasil audiensi tersebut, kami mendapatkan beberapa hal yang paling utama itu adalah, perkembangannya bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yang telah kita ajukan juga. Dan selanjutnya kita percayakan profesionalisme daripada polisi,"Ujarnya kepada Media Di Mapolres Dairi, Selasa (17/6/2025).

Jetra juga meminta kepada pihak kepolisian harus lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk mengusut tuntas terkait laporan  yang mereka buat pada Senin (28/4/2025) lalu.

"Untuk profesionalitas mereka lah untuk menangani perkara ini, dan kami serahkan sepenuhnya tanpa mengabaikan, dan hak daripada klien saya yaitu Pak Martua Nahampun harus mendapatkan keadilan atas laporan yang dibuatnya,"Sebutnya.

Jetra berharap, agar laporan mereka tersebut agar segera dilakukan pemeriksaan.

"Terkait dengan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan),  agar kami menerima secepatnya, sebagaimana tadi pembicaraan dalam audiensi,"Tuturnya.

Terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihak Polres juga diminta agar segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak naik menjadi penyelidikan atau tidak.

"Artinya kan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kurang, berikut juga dengan ahli, lalu dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk naik menjadi penyelidikan atau tidak. jadi tahapnya ini masih tahap penyelidikan,"tutup Jetra.

Sementara itu, Martua Nahampun selaku pelapor dari Forum Komunitas Kebangsaan menyebutkan, masalah penurunan bendera merah putih itu, meminta agar pihak Polres menjadikannya terang - benderang.

"Setelah tadi hasil audisi kami bersama dengan Kasat Reskrim beliau merespon dan akan segera menanggapi hasil dari laporan saya tersebut, sehingga laporan ini semestinya jadi terang benderang, kami juga sangat mengharapkan agar laporan ini jangan lagi seperti ada sesuatu yang disembunyikan,"Ungkapnya.

Mertua juga mengungkapkan, pihak kepolisian Polres Dairi berjanji akan segera memeriksakan terlapor yang terdiri dari 3 orang.

"Yang kami laporkan ada tiga orang yang menyuruh dan yang menurunkan, tetapi ini bisa saja jadi berkembang oleh pihak Polres , kalau memang itu nanti dibutuhkan. karena jelas pelaksananya ini kan, mereka punya salah satu namanya aliansi. jadi mungkin saja di dalam nama aliansi ini ini kan bukan hanya tiga orang ada juga ketua koordinatornya koordinator lapangannya,"Pungkasnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved