Suami Bunuh Istri di Medan

Jenazah Alang, Suami Bunuh Istri di Medan Dimakamkan, Keluarga Tolak Dilakukan Kremasi sesuai Buddha

Keputusan ini diambil setelah sebagian pihak keluarga menolak rencana kremasi yang seharusnya sesuai dengan tradisi Buddha.

|
TRIBUN MEDAN/ ISTIMEWA
SUAMI BUNUH ISTRI: Tampang Alang (58) saat masih hidup, suami yang membunuh istrinya bernama Yap Siu Lian (55) di Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Rabu (11/6/2025). Pelaku sudah diamankan polisi, setelah sebelumnya digebuki massa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jenazah Alang, pelaku pembunuhan istrinya  akhirnya akan dimakamkan secara konvensional, Selasa (17/6/2025) sore. 

Keputusan ini diambil setelah sebagian pihak keluarga menolak rencana kremasi Alang yang seharusnya sesuai dengan tradisi Buddha. Sebab diketahui, Alang memang beragama Buddha.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengonfirmasi keputusan pemakaman ini.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut, terutama dengan keluarga korban yang meninggal dunia.

Awalnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Yayasan Angsapura untuk melakukan kremasi jenazah Alang, mengingat ia menganut agama Buddha.

Namun, beberapa anggota keluarga menolak rencana tersebut.

"Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pengelola krematorium, tetapi ada pihak keluarga yang keberatan. Daripada menimbulkan masalah lebih besar, akhirnya kita putuskan untuk memakamkannya secara manusiawi," kata AKP Dwi Himawan Chandra kepada Tribun Medan via WhatsApp.

Demi memastikan jenazah tetap diurus secara layak, seorang donatur dari Vihara di daerah PMC turun tangan menanggung seluruh biaya pemakaman.

Proses ini dapat terlaksana setelah keluarga pelaku menandatangani surat pernyataan yang secara penuh menyerahkan penanganan jenazah kepada kepolisian.

"Atas nama kemanusiaan, kita sepakat untuk memakamkannya. Ada donatur yang membantu biaya, sehingga proses bisa berjalan lancar," tambah Kapolsek.

Menurut informasi yang didapat, anak-anak dari pelaku, termasuk kedua anaknya, menolak untuk hadir dalam proses pemakaman ini.

Hal ini diduga kuat karena trauma mendalam atas kematian ibu mereka, Yap Siu Lian (55), yang menjadi korban pembunuhan tragis.

"Kedua anaknya tidak mau datang. Sudah jelas, kalau mamanya dibunuh, pasti sakit hati. Mereka memilih menyerahkan semuanya kepada kami," ungkap AKP Dwi Himawan Chandra.

Jenazah Alang rencananya akan dimakamkan pada sore hari ini di lokasi yang telah disepakati.

Meskipun tidak melalui kremasi sesuai tradisi agamanya, kepolisian memastikan bahwa proses pemakaman tetap dilakukan dengan menghormati hak-hak keagamaan mendiang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved