Berita Viral

FAKTA BARU Jet Pribadi Lukas Enembe Dibeli Cash, 19 Koper Uang Diangkut Pesawat,KPK akan Rampas Aset

KPK  mendalami private jet yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnnews.com
KASUS SUAP: Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe (almarhum) saat itu didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. Saat ini KPK  mendalami private jet yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022. 

Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

"KPK memanggil saksi a.n Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Alasan Jokowi Belum Perlihatkan Ijazah ke Publik, Rismon Bilang Lokasi KKN Fiktif, Dibantah Sekdes

"Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun," kata Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa saksi atas nama Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK yang dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara," ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews.com / TribunSolo.com /kompas.com

Baca juga: JAM Tayang Siaran Langsung Fluminense vs Borussia Dortmund, Prediksi Skor, Susunan Pemain

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved