Berita Viral

FAKTA BARU Jet Pribadi Lukas Enembe Dibeli Cash, 19 Koper Uang Diangkut Pesawat,KPK akan Rampas Aset

KPK  mendalami private jet yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnnews.com
KASUS SUAP: Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe (almarhum) saat itu didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. Saat ini KPK  mendalami private jet yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik KPK  mendalami private jet yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

Adapun tersangka dalam kasus ini ialah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai atau cash. Foto jet pribadi yang tersebar luas di media sosial (X)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai atau cash. Foto jet pribadi yang tersebar luas di media sosial (X) (X)


KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.
 

KPK menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai atau cash.

KPK menyebut, uang panas itu dibawa dari Papua menggunakan pesawat.

Total ada 19 koper yang digunakan untuk membawa duit hasil korupsi itu.

"Dalam transaksinya KPK menduga pembelian (private jet) tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).

Baca juga: SOSOK Marini Dikenal Pendiam, Jasadnya Ditemukan dalam Karung, Kapolres Beber Hasil Pemeriksaan Awal

Budi mengatakan, KPK menduga tersangka membawa sejumlah uang tunai untuk membeli private jet menggunakan pesawat.

"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat dan informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," ujarnya.

 

Meski demikian, Budi tak mengungkapkan identitas yang membawa belasan koper berisi uang tunai tersebut.

Dia mengatakan, KPK masih mendalami pembelian dari private jet tersebut.

"Pihaknya belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, dan perlu kami sampaikan juga bahwa KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain,"tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK menduga private jet itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Di antaranya untuk itu (kepentingan pribadi) untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait," ucap dia.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Rabu (11/6/2025).

Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Kode Detail dan Keberadaan Jet Pribadi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik juga tengah melacak jet pribadi tersebut.

"Yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena ini kami sedang juga melacak lah posisinya itu," kata Setyo di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Setyo mengatakan, penyitaan private jet tersebut mudah dilakukan apabila KPK sudah mengetahui lokasi pesawat tersebut.

Dia mengatakan, penyitaan tersebut bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Barang bukti sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada berubah," ujarnya.

Setyo enggan menyebutkan kode detail dari private jet tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan, penyidik mulai mendapatkan informasi terkait keberadaan pesawat tersebut.

"Ya, nanti detilnya saya enggak hafal kodenya tapi sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat," ucap dia.

Sebelumnya, KPK mengusut aliran uang kasus korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

KPK menduga aliran uang hasil korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet. 

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

"KPK memanggil saksi a.n Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Alasan Jokowi Belum Perlihatkan Ijazah ke Publik, Rismon Bilang Lokasi KKN Fiktif, Dibantah Sekdes

"Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun," kata Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa saksi atas nama Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK yang dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara," ujarnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews.com / TribunSolo.com /kompas.com

Baca juga: JAM Tayang Siaran Langsung Fluminense vs Borussia Dortmund, Prediksi Skor, Susunan Pemain

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved