Berita Viral

FANTASTIS Kekayaan Maidi Wali Kota Madiun yang Larang Hajatan Pakai Menu Prasmanan

Harta kekayaan Maidi, Wali Kota Madiun yang larang hajatan pakai menu makan prasmanan tengah jadi sorotan. Terkuak, harta kekayaanya

Kolase Pemkot Madiun
ATURAN LARANGAN PRASMANAN - Wali Kota Madiun, Maidi Melarang Hajatan Memakai Menu Makan Pramasnan Viral 

Tak hanya itu, demikian Maidi, makan banyak akan berdampak kesehatan seperti penyakit hipertensi.

Terlebih data di Kota Madiun banyak warga yang terkena penyakit hipertensi tinggi.

Kondisi ini terjadi lantaran warga banyak makan, tetapi tidak diimbangi dengan olahraga.

Setelah larangan Maidi itu viral, sosok dan harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik.

Baca juga: PESAN Terakhir Musisi Gustiwiw Sebelum Meninggal Usai Jatuh di Kamar Mandi, Sempat Pamitan ke Ibu

Diketahui sebelum menjadi Wali Kota, Maidi merupakan mantan guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun pada tahun 1989 hingga awal 2000-an.

Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun dan terus menanjak dalam kariernya.

Pada tahun yang sama, pria kelahiran Magetan tahun 1961 ini ditunjuk sebagai Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, dan setahun kemudian menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Maidi melanjutkan kariernya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2005, dan setahun setelahnya kembali ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Berkat prestasinya yang gemilang, pada tahun 2009 ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.

Setelah sembilan tahun menjabat, Maidi mencoba peruntungan dalam politik dengan maju pada pilkada 2018, di mana ia berhasil menang bersama Inda Raya.

Lima tahun kemudian, Maidi kembali maju sebagai calon wali kota Madiun dalam pilkada serentak 2024, kali ini berpasangan dengan pengusaha muda Bagus Panuntun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yaitu 65.583 atau 56 persen.

Maidi-Panuntun berhasil menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel. Dalam pilkada serentak 2024, pasangan Maidi-Panuntun didukung 11 partai politik yaitu PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved