Sumut Terkini
Sempat Viral, Wesly Undang Pria Pengamen Tuna Netra ke Rumah Dinas Wali Kota
Kepada Heri, Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meminta maaf atas kejadian yang kurang berkenan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengundang pria pengamen tuna netra Heri Sandarman Hulu, datang ke rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Minggu (15/6/2025).
Pertemuan antara warga dan orang nomor satu di Siantar ini berlangsung teduh.
Heri sendiri merupakan pengamen viral yang ditertibkan petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Satpol PP, dan Polres Pematangsiantar beberapa hari lalu.
Kepada Heri, Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meminta maaf atas kejadian yang kurang berkenan.
Wesly berharap Heri tidak lagi menjadi pengamen, namun bekerja sesuai keahliannya.
"Seperti yang dibilang tadi, ahli sebagai tukang pijat. Di mana pun mau buka panti pijat, termasuk pulang kampung buka panti pijatnya, kami akan dukung," kata Wesly.
Pada kesempatan ini, Wesly didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi memberikan bantuan kepada Heri.
Wesly berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya, sebagai modal usaha dan biaya hidup.
Besaran uang yang diberikan Wesly diperkirakan dapat membantu menyambung hidup Heri untuk membuka usaha jasa kusuk di kampungnya.
Sementara itu, Heri mengucapkan terima kasih kepada Wesly atas undangan dan bantuan yang diberikan.
Ia berharap ke depannya Pemko Pematangsiantar lebih memperhatikan para penyandang disabilitas.
"Terima kasih, Pak atas bantuannya. Semoga Bapak dan Ibu beserta keluarga sehat selalu dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UNDANG-PENGAMEN-Wali-Kota-Wesly-Silalahi-mendengar.jpg)