Sumut Terkini

Pungli di Jalinsum Dairi-Aceh Tenggara, Ini Kata Kapolres Dairi

Bahkan, kata Faisal para pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan fisik apabila tidak diberi uang oleh pengendara yang melintas.

ISTIMEWA
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo saat memimpin apel di halaman Mapolres Dairi. Sumber : Humas Polres Dairi.   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sejumlah supir truk yang melintas dari arah Kabupaten Dairi menuju Aceh Tenggara kerap mendapat aksi pungutan liar (pungli).

Dikutip dari Tribun Gayo, Anggota Komisi III DPR RI Dr H M Nasir Djamil MSi mendesak Kapolres Tanah Karo dan Kapolres Dairi agar menertibkan pungutan liar (Pungli).

"Selama ini laporan masyarakat Aceh yang mengemudikan mobil pribadi, mobil penumpang (Mopen) maupun mobil barang (Mobar) yang melintas di lintasan Jalan Nasional menuju Kabupaten Karo maupun Dairi sering dalam Provinsi Sumatera Utara sering sekali menjadi sasaran pungli oleh tak dikenal," ujarnya.

Sementara itu, Salah Seorang Sopir Angkutan Aceh Tenggara - Dairi Subulussalam, mengatakan, pungli cukup meresahkan mereka di lintasan Tanah Karo Kinangkong dan sejumlah lokasi lainnya dan daerah Kabupaten Dairi.

Pungli di Kabupaten Dairi seperti Kutambaro-Lau Rambung, Kecamatan Tiga Lingga. Pungli bervariasi dari Rp 30.000 per mobil kecil, dan mobil besar jenis mobil Dump truk Rp 100 ribu dan sepeda motor Rp 5.000.

Terkait hal itu, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan kepada masyarakat yang melakukan aksi pungli tersebut.

Bahkan, kata Faisal para pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan fisik apabila tidak diberi uang oleh pengendara yang melintas.

"Kami sudah mengamankan 3 tersangka atas kasus penganiayaan kepada salah seorang pengendara karena tidak memberi uang, " ujar Faisal, Minggu (15/6/2025).

Pihaknya pun juga sempat melakukan penangkapan kepada tersangka lainnya yang melakukan aksi pungli. Akan tetapi, baik pihak Polsek atau Polres belum ada yang membuat laporan.

"Sehingga kami melakukan pembinaan kepada para pungli untuk tidak melakukan hal serupa, " katanya.

Menurutnya, aksi itu dilakukan di jalanan yang rusak akibat amblas. Salah satunya berada di Kecamatan Tanah Pinem, yang menjadi salah satu akses menuju ke Provinsi Aceh.

"Jalan tersebut sudah mengalami rusak selama beberapa tahun, dan sekarang sudah dalam proses perbaikan. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), untuk cepat selesai diperbaiki, " tegasnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada para supir angkutan ataupun supir truk yang mendapat perlakuan pungli, untuk segera melapor baik ke polsek atau pun polres.

"Sehingga kami dapat memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved