Berita Nasional
Jusuf Kalla Soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Masa Lalu Jangan Terulang, Nanti Orang Aceh Tak Percaya
Kepercayaan itu kata JK akan rusak jika Kementerian Dalam Negeri tidak memutuskan polemik itu dengan bijaksana.
Sebelumnya, warga di Aceh Singkil membuat deklarasi menyatakan empat pulau yang sedang bersengketa dengan Provinsi Sumatera Utara adalah milik Provinsi Aceh pada Kamis (12/06/2025).
Di Pulau Panjang, warga dan akademisi melakukan aksi deklarasi menegaskan Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan merupakan bagian dari Provinsi Aceh, bukan masuk wilayah teritori Sumatera Utara.
Hal ini merespons atas keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah teritori Sumatera Utara.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Jusuf Kalla
pulau
Pulau Aceh Masuk Sumut
Aceh
Tribun-medan.com
berita nasional
Jusuf Kalla Soal 4 Pulau Aceh
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sengketa-pulau-tribunmedan1.jpg)