Sumut Terkini

Bank Sumut dan Kemendagri Gelar Bimtek SIPD-RI untuk Pemda se-Sumut

Pihaknya telah mengembangkan sistem keuangan digital terintegrasi dengan SIPD-RI untuk mendukung good governance dan clean government.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
DOK Bank Sumut
BIMTEK- Bank Sumatera Utara (Bank Sumut) bersama Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Kegiatan diikuti seluruh pimpinan daerah di Sumut yang berlangsung selama 2 hari 12-13 Juni 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Bank Sumatera Utara (Bank Sumut) bersama Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) bagi seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara. 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (12–13 Juni 2025), di Hotel Marianna, Kabupaten Samosir, dengan peserta dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BKAD, dan BPKPAD se-Sumut. Hadir pula kepala badan, pejabat struktural, pelaksana, hingga operator sistem keuangan daerah. 

Syafrizalsyah, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, menyatakan bahwa pihaknya telah mengembangkan sistem keuangan digital terintegrasi dengan SIPD-RI untuk mendukung good governance dan clean government.

"Kami menghadirkan Cash Management System (CMS) yang terhubung langsung dengan SIPD-RI, dilengkapi fitur single sign-on, pemantauan anggaran real-time, dan otorisasi transaksi via tanda tangan digital guna meningkatkan efisiensi dan keamanan," jelasnya. 

Bank Sumut juga menerapkan standar keamanan informasi multi-faktor (multi-factor authentication) dan meningkatkan literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan teknis serta layanan helpdesk 24 jam.

"Keberhasilan SIPD-RI tidak hanya bergantung pada teknologi, tapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan," tegas Syafrizalsyah. 

Erikson P. Manihuruk, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, menegaskan bahwa SIPD-RI merupakan amanat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu terobosan utamanya adalah SP2D Online, yakni pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara digital. 

"Hingga kini, total transaksi SP2D Online nasional mencapai Rp53,2 triliun, dengan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang sudah bekerja sama. Bank Sumut termasuk salah satu dari 16 bank yang telah masuk tahap produksi," ujar Erikson. 

Di Sumut, 18 Pemda telah menerapkan SP2D Online, dengan Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kota Padang Sidempuan sebagai daerah dengan transaksi tertinggi. 

Ariston Tua Sidauruk, Wakil Bupati Samosir, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah mengadopsi penuh SIPD-RI sejak 2024. 

"Kami apresiasi sinergi Kemendagri dan Bank Sumut. Harapannya, layanan transaksi keuangan daerah berjalan lebih cepat, tepat, dan akurat," ujarnya. 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi Pemda dan perbankan agar SP2D Online tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar mempercepat reformasi birokrasi keuangan yang akuntabel.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved