Sumut Terkini
4,5 Kilogram Sabusabu yang Dibawa Tiga Warga Jatim di Asahan Dimusnahkan
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan memusnahkan barang bukti 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan memusnahkan barang bukti 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan Kamis (5/6/2025) lalu di Dermaga Belacan Tradisional Desa Bagan Asahan, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H mengaku penindakan tersebut merupakan bentuk nyata Lanal Tanjungbalai dalam memberantas narkotika.
"Kami hari ini melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan 4,5 kilogram sabu yang dilakukan beberapa waktu lalu di Dermaga Belacan Tradisional Desa Bagan Asahan," kata Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari.
Lanjutnya, pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih dan dicampur oleh disenpektan pembersih lantai.
"Setelah dicek oleh tim labfor, barang bukti langsung di musnahkan dan limbah narkotika tersebut ditanam agar tidak ada tersisa, dan tidak digunakan kembali," katanya.
Katanya, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Lanal Tanjungbalai Asahan dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk menjaga kedaulatan perairan Asahan.
Sebelumya, ditemukan satu buah kapal dan menemukan tiga orang PMI non prosedural tersebut sudah meninggalkan kapal dengan sampan kaluk menuju Dermaga Belacan tradisional," ungkap Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi, Jumat (6/6/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melaksanakan koordinasi dan mengejar tiga orang PMI ilegal tersebut dan berhasil diamankan.
"Tiga orang tersangka IM (23), S (56), FS (32) yang seluruhnya warga Jawa Timur. Kami periksa barang bawaannya ditemukan tiga plastik transparan yang diduga sabu-sabu," katanya.
Saat dites urine, para tersangka positif narkoba dan saat ini dilakukan proses hukum selanjutnya dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.
"Ini merupakan komitmen kami TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya narkotika. Operasi ini merupakan bentuk nyata implementasi asta cita Presiden Republik Indonesia yang kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Ia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah-wilayah rawan penyelundupan sebagian dari upaya mewujudkan Indonesia aman.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis-sabu-sabu-45-kilogram.jpg)