Sumut Terkini

Rusun RSUD Hadrianus Resmi Jadi Aset Pemkab Samosir, Begini Kata Bupati Vandiko

Rumah susun RSUD Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemkab Samosir setelah diserahkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/KOMINFO SAMOSIR
RUSUN RSUD: Rusun RSUD Hadrianus Pangururan telah masuk menjadi aset Pemkab Samosir sejak tanggal 10 Juni 2025. Bupati Samosir Vandiko Gultom sampaikan soal efek keberadaan rusun tersebut bagi pegawai dan masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Rumah susun RSUD Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemkab Samosir setelah diserahkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Serah terima yang ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto yang disaksikan Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II Asnah Rumiawati.

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan, rusun tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi pegawai maupun masyarakat yang berobat.

"Dan saat ini sudah menghasilkan PAD," ujar Bupati Samosir Vandiko Gultom, Kamis (12/6/2025).

Bupati Samosir berharap sinergitas yang terjalin baik antara Pemkab Samosir dan Pemerintah pusat kiranya dapat berjalan dengan baik, terutama dalam program-program pembangunan rusun berikutnya.

"Kami sangat bersyukur atas sinergitas ini, dan besar harapan kami dalam program berikutnya terkhusus dalam mewujudkan cita-cita presiden terhadap pembangunan rumah swadaya kedepan, kita bisa mendapatkan pembangunan rusun kembali," lanjutnya.

Kasubbag Umum dan  TU Asna Rumiawati berharap Pemkab Samosir dapat lebih  memanfaatkan rusun dengan baik, dapat dicatatkan sebagai aset Pemkab Samosir, termasuk biaya perawatan kedepan.

Ia mengaku terharu dengan dampak yang diberikan rusun bagi masyarakat Samosir.

"Ternyata Samosir sangat membutuhkan rusun,  kedepan dan akan kami sampaikan kepada kepala balai," terang Asnah.

Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Iwan H Sihaloho menjelaskan rumah susun dibangun pada tahun 2021 oleh kementerian PUPR dengan biaya Rp. 20 Milyar lebih.

"Setelah proses pembangunan dan dikelola Pemkab. Samosir, saat ini telah menghasilkan  PAD sebesar Rp. 819 Juta," kata Iwan Sihaloho.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved