Sumut Terkini
Kecanduan Judol, Pemuda di Tuntungan Diam-diam Curi Rp 130 Juta Dari M Banking Pacar, Kini Dibui
Sedangkan pelaku ditangkap pada 11 Juni kemarin sekira pukul 18:30 WIB tanpa perlawanan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polsek Medan Tuntungan mengungkap kasus pencurian saldo rekening bank sebesar Rp 130 juta yang dialami seorang perempuan berinisial A Pinem (49) pedagang di pasar induk Lau Cih Medan.
Satu pelaku bernama Dani Peranginangin (26) warga Jalan Bunga Ncole Raya, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap setelah proses penyelidikan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan, pencurian saldo rekening melalui aplikasi M Banking terjadi pada Kamis 22 Mei lalu, sekira pukul 02:30 WIB.
Sedangkan pelaku ditangkap pada 11 Juni kemarin sekira pukul 18:30 WIB tanpa perlawanan.
Iptu Syawal mengatakan, antara pelaku Dani Peranginangin (26) dan A Pinem (49) memiliki hubungan asmara. Keduanya pun sempat tinggal bareng.
Tepatnya pada 22 Mei lalu, korban sempat tertidur di kamar indekos dan pelaku masih terjaga.
Setelah bangun, ternyata pelaku sudah tidak berada di kamar.
Lalu korban yang merupakan pedagang di pasar pergi ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mengecek saldo rekeningnya sudah berkurang Rp 130 juta.
Karena curiga, korban menghubungi kekasih terpaut usia 23 tahun tersebut untuk menanyakan soal saldo yang hilang.
Namun nomor korban sudah diblokir dan A Pinem menghubungi teman pelaku.
Teman pelaku mengatakan, Dani Peranginangin baru menebus handphone yang sempat digadai karena menang judi online.
Tak lama kemudian, keduanya kembali berhubungan karena pelaku mengembalikan 95 juta uang yang sudah dicuri.
Akan tetapi, pelaku ingkar janji, uang sebesar Rp 35 juta yang harusnya dikembalikan sesuai janji, tak kunjung dikembalikan sampai akhirnya korban membuat laporan ke Polisi.
"Pelapor tidur pelaku tidak. Begitu bangun Tidur pelaku sudah tidak ada lagi kemudian pergi ke ATM mengecek saldo ternyata saldo tersebut sudah berkurang sebanyak Rp 130 juta . Sampai tanggal 02 Juni 2025 terlapor tidak ada lagi mengembalikan dana sisa sebesar Rp 35 juta,"kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, Kamis (12/6/2025).
Usai ditangkap, Dian Peranginangin mengakui perbuatannya telah mencuri saldo rekening kekasihnya sebesar Rp 130 juta.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Dani-Peranginangin-26-ditangkap-Polisi-lantaran-mencuri.jpg)