Sumut Terkini
Remaja 16 Tahun Ditangkap karena Jadi Bandar Narkoba, 67 Gram Sabusabu Ikut Diamankan
Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengamankan dua orang pria M (16) dan Jacki (20) warga Jalan MT Hariono, Gang Gambas, Selat Tanjung.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengamankan dua orang pria M (16) dan Jacki (20) warga Jalan MT Hariono, Gang Gambas, Selat Tanjung Medan, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai karena nekat menjadi bandar sabu.
Dua pemuda ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi keduanya yang kerap menjual narkotika di seputaran Kecamatan Sei Tualang Raso.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, mengaku keduanya diamankan dari salah satu rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Jelasnya, keduanya diamankan bersama barang bukti sabu 67,03 gram dan dua buah timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang sabu untuk diedarkan.
"Dua orang ini diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (10/6/2025). Keduanya diamankan disalah satu rumah dan ditemukan 67,03 gram," kata Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (11/6/2025).
Jelasnya, dia tersangka tersebut mengaku narkotika tersebut milik pamannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
"Mereka mengaku itu (sabu) milik mereka, dan memperoleh sabu tersebut dari pamannya yang kini menjadi incaran kami," katanya.
Kini keduanya diamankan di Polsek Sei Tualang Raso untuk dilakukan pengembangan dan akan mengejar tersangka lainnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-pemuda-di-Kota-Tanjungbalai-diamankan-Unit-Reskrim-Polsek-Sei-Tualang.jpg)