Medan Terkini
Propam Polda Sumut Amankan Aiptu Amori Bate'e Kasus Dugaan Penipuan Modus Luluskan Bintara Polri
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut dikabarkan mengamankan, lalu memenjarakan personel Polisi .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut dikabarkan mengamankan, lalu memenjarakan personel Polisi (Patsus) bernama Aiptu Amori Bate'e.
Penempatan khusus (Patsus) berkaitan dengan dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa (Casis) Bintara Polri yang dilakukan Aiptu Amori Bate'e ke seorang pedagang bernama Utema Zega.
Hal ini disampaikan Herdin Lase, kuasa hukum korban dugaan penipuan calon Bintara Polri sebesar Rp 600 juta, usai mendapat informasi dari personel Propam saat ia dan kliennya menjalani pemeriksaan.
"Informasi yang kami dapat dari Propam, Aiptu Amori Bate'e sudah diamankan, dijemput kurang lebih seminggu lalu,"kata Herdin Lase, Rabu (11/6/2025).
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan personel Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e sudah diamankan.
Penempatan khusus akan dilakukan hari ini, setelah Bid Propam melakukan gelar perkara.
"Sudah diamankan di Paminal dan hari ini akan diadakan gelar perkaranya di Propam. Rencananya tindak lanjutnya dilimpahkan ke Watprof untuk di Patsus,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon.
Sebelumnya, seorang pedagang daging babi di salah satu Kota Medan bernama Utema Zega diduga menjadi korban penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa Casis Bintara Polri.
Terduga pelakunya ialah personel Polisi bernama Aiptu Amori Bate'e.
Utema telah membuat 2 laporan, yaitu di Bid Propam Polda Sumut dan dugaan pidananya ke SPKT Polda Sumut.
Dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi calon siswa Casis Bintara Polri bermula pada Agustus tahun 2023 lalu, saat korban Utema Zega ketemu dengan Amori Bate'e.
Aiptu Amori Bate'e diduga sempat membahas agar anak Utema berinisial SO (19) dilatih kondisi fisiknya supaya lulus menjadi personel Polisi.
Tak lama kemudian, Amori bilang anak korban tak bisa masuk Casis Bintara Polri melalui jalur reguler karena ada tanda lahir di dada sebelah kiri, dan ia menawarkan ke jalur kuota khusus.
Bukan gratis, melainkan Utema harus membayar uang sebesar Rp 600 juta supaya anaknya mendapat kuota khusus.
Mendengar hal itu, Utema tidak langsung mengiyakan. Ia bilang ke Amori harus konsultasi dahulu dengan istri dan keluarga yang lainnya.
| Motornya masih Ada, Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Kuburan di Deli Serdang |
|
|---|
| Hakim Pengadilan Negeri Medan Vonis Kurir 2 Kilogram Sabu 17 Tahun Penjara |
|
|---|
| Unggul Telak, Muryanto Amin Pimpin Perolehan Suara Rektor USU Periode 2026-2031 |
|
|---|
| Wakil Rektor Universitas Darma Agung Medan Dituntut 3 Tahun Penjara soal Kasus Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Bid-Propam-Polda-Sumut-dijepret-beberapa.jpg)