Berita Viral

AHOK Diperiksa Bareskrim Polri, Kasusnya saat Menjabat Gubernur DKI Jakarta Senilai Rp 668 Miliar

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025) terkait kasus pembebasan lahan untuk Rusun Cengkareng Barat.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa/Kompas.com/David Oliver Purba
KASUS LAHAN di Cengkareng Barat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 668 miliar. Selain Toeti Noeziar Soekarno, pernah muncul dua nama baru yang ikut mengklaim sebagai pemilik lahan itu, yaitu PT Sabar Ganda Sitorus milik DL Sitorus , dan seorang warga bernama Kun Soekarno. Terkait kasus lahan ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kemabli diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025). (Kolase Istimewa/Kompas.com/David Oliver Purba) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diperiksa Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025).

Ahok diperiksa penyidik Bareskrim Polri sejak pagi hingga siang.

Politikus PDIP itu keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim pada pukul 13.50 WIB siang.

Wartawan sempat berusaha mengejar Ahok untuk mendapatkan keterangan.

Namun Ahok sudah lebih dulu berada di dalam mobilnya. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Ahok dengan singkat menyampaikan bahwa ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada wartawan, Rabu (11/6/2025) siang. 

Ahok tidak menjelaskan lebih perinci soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. 

Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaannya ini sebagai bentuk sikap kooperatif dan membantu polisi dalam mengusut kasus tersebut.

"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ujar dia.

Kasusnya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Diketahui, pada tahun 2016 lalu, Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menduga adanya kejanggalan dalam pengadaan lahan rusun Cengkareng.

Ahok lantas melaporkan perkara itu ke Bareskrim Polri untuk diusut.

Saat itu ia menyampaikan bahwa lahan yang dibeli ternyata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Menurut Ahok, terjadi pemalsuan dokumen ketika proses pembelian lahan dari warga bernama Toeti Noeziar Soekarno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved