Medan Terkini

6110 Koperasi Merah Putih di Sumut Telah Dibentuk, KadiskopUKM: Tinggal Tunggu Pengesahan Saja

Sebanyak  6.110 koperasi Merah Putih telah dibentuk di Sumatera Utara. Saat ini, pihaknya menunggu pengesahan untuk mendapatkan badan hukum pendirian.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ilustrasi/ChatGPT
KOPERASI MERAH PUTIH: Ilustrasi kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan ada di setiap desa untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, khususnya di kalangan masyarakat desa. Saat ini ada 6110 koperasi Merah putih yang telah dibentuk di Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak  6.110 koperasi Merah Putih telah dibentuk di Sumatera Utara.

Saat ini, pihaknya menunggu pengesahan untuk mendapatkan badan hukum pendirian.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KadiskopUKM) Sumut  Naslindo Sirait mengatakan, badan hukum pendirian ini ditargetkan selambat-lambatnya selesai di bulan ini.

Dikatakan Naslindo, pihaknya sudah mengkordinasikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota seluruh Sumut. 

"Iya kita sudah lakukan zoom (rapat) dengan Kabupaten dan Kota karena kita harus menyelesaikan badan hukum koperasinya," ujarnya, Rabu (11/6/2025). 

Adapun pengesahan badan hukum koperasi nantinya akan didapatkan langsung dari Kementerian terkait. 

"Itu targetnya sampai 30 Juni 2025, harus rampung semua. Kalau sekarang sudah ada lebih 700 koperasi yang sudah ada badan hukumnya," tuturnya. 

Ia mengatakan,  kegunaan badan hukum yakni untuk mempermudah pembukaan izin usaha di koperasi nantinya. 

"Supaya dari badan hukum ini nanti semua bisa mengurus izin-izin usaha yakni OSS (sistem perizinan) nya," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved