Sumut Terkini
Polres Ungkap Kondisi Penjambret Rindy Liviani : Patah Tulang dan Tak Sadarkan Diri
Khusus penjambret atas nama Rizky Nanda teridentifikasi sebagai residivis pada tahun 2022 dalam kasus tindak pidana narkotika.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Polres Pematangsiantar merilis identitas pelaku jambret yang menewaskan Rindy Liviani (20) yang merupakan warga Nagori Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Kedua penjambret adalah Aditya Saragih dan Rizky Nanda.
Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Agustina Tryadewi menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter terhadap kedua pelaku, diketahui salah satu pelaku tidak sadarkan diri dan satu pelaku lagi mengalami patah tulang.
"RSUD dr Djasamen saragih tidak memiliki Dokter Ortopedi maka kedua pelaku harus dirujuk Ke RS Vita Insani sehingga Kanit Jahtanras beserta personel opsnal memboyong kedua pelaku ke RS Vita Insani untuk dilakukan perawatan selanjutnya," kata Agustina.
"Hingga saat ini kejadian itu sedang ditangani Satuan Reskrim. Kedua pelaku masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan penjagaan ketat personel," sambung Agustina.
Agustina menjelaskan bahwa kedua tersangka akan diproses dengan pasal tindak pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHPidana.
Khusus penjambret atas nama Rizky Nanda teridentifikasi sebagai residivis pada tahun 2022 dalam kasus tindak pidana narkotika.
Polres Pematangsiantar berkomitmen akan menuntaskan permasalahan ini dengan maksimal sehingga korban akan mendapatkan keadilan.
"Korban (Suci Ayu Ningsih, teman Rindy Liviani) juga masih perawan medis," kata Agustina.
Terpisah, Polres Pematangsiantar melalui Petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) secara resmi menerima Laporan Polisi (LP) tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia bernama Rindy Liviani (20). Pelapor Reza Sutomi (21) selaku Abang kandung korban.
Laporan kematian ini dilayangkan le at Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/297/VI/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 Juni 2025.
"Laporan Polisi kejadian Pencurian dengan pemberatan sudah diterima secara resmi di SPKT Polres Pematangsianțar," ujarnya.
Sebelumnya, kisah tragis dialami oleh Rindy Liviani (20), warga Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut).
Niat hati mencari pekerjaan pada Senin (9/6/2025) berujung maut bagi gadis muda tersebeut.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Rindy tewas usai mempertahankan diri dari serangan jambret.
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-jambret-di-Siantar.jpg)