Berita Internasional

Pengantin Pria Tak Hadir di Pernikahan karena Permintaan Mobil Ditolak, Kini Dilaporkan ke Polisi

Pengantin wanita melaporkan mempelai pria dan keluarganya ke polisi setelah pernikahan mereka dibatalkan secara sepihak.

|
INDIA TODAY
PERNIKAHAN KACAU: Ilustrasi pernikahan di India. Pengantin wanita melaporkan mempelai pria dan keluarganya ke pihak kepolisian setelah membatalkan pernikahan secara sepihak. Pembatalan itu diduga karena mempelai wanita menolak tambahan mahar berupa mobil mewah yang diajukan mempelai pria tiga hari sebelum pernikahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengantin wanita melaporkan mempelai pria dan keluarganya ke polisi setelah pernikahan mereka dibatalkan secara sepihak.

Pembatalan pernikahan tersebut diduga karena keluarga pengantin wanita menolak untuk membeli mobil mewah sebagai mas kawin tambahan.

Kini keluarga pengantin wanita menuntut mempelai pria dan keluarganya untuk mengembalikan mahar pernikahan.

Dilansir dari India Today, Senin (9/6/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Bhopal, India.

Pernikahan tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Jumat lalu di sebuah taman pernikahan.

Keluarga, kerabat, dan tamu mempelai wanita menunggu sepanjang malam.

Tetapi mempelai pria dan keluarganya tidak datang.

Pengantin wanita mencoba menghubungi ponsel calon suaminya, tetapi ia ponsel tersebut dalam kondisi tidak aktif.

Ia juga berusaha menghubungi keluarga dan kerabat mempelai pria.

Tetapi mereka menolak panggilan tersebut dan mematikan ponselnya.

Selanjutnya, keluarga mempelai wanita pergi ke kantor polisi setempat dan mengajukan pengaduan.

Menurut pengaduan, selama pertemuan keluarga, pengantin pria meminta uang tunai dan perhiasan sebagai mahar pernikahan.

Keluarga mempelai wanita menyetujui permintaan tersebut.

Tetapi tiga hari sebelum pernikahan, mempelai pria meminta mas kawin tambahan berupa mobil mewah.

Pengantin wanita mengatakan harga mobil mewah tersebut mencapai ratusan juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved