Berita Viral

KATA Bahlil Soal Kapal Angkut Nikel Bernama JKW dan Dewi Iriana Dan Daftar Pencabutan Izin 4 Tambang

Sebuah foto kapal pengangkut nikel bertuliskan JKW dan Dewi Iriana viral di media sosial. 

Tribunnews.com/Taufik Ismail - Istimewa via Media Sosial X
KAPAL RAJA AMPAT - Kapal pengangkut nikel dari Raja Ampat dengan nama lambung JKW Mahakam dan Dewi Iriana diduga milik Presiden Ke-7 RI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara. 

Yan juga meminta agar perizinan tambang tersebut dikaji ulang untuk memastikan legalitas dan kesesuaian dengan aturan lingkungan yang berlaku.

“Karena menyangkut lebih dari satu kementerian yang memberikan izin, di mana ada rekomendasi dari kementerian terkait lainnya. Apalagi, Raja Ampat masuk sebagai kawasan wisata dan hutan lindung,” kata dia.

Menurutnya, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah lama beroperasi meski mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk pemilik hak ulayat. 

Dia menilai terdapat unsur pembiaran dari pemerintah sebelumnya.

Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini. Ia menyebut perlunya keterlibatan aparat hukum dalam memeriksa seluruh pihak terkait.

“Terutama dalam menegakkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor dan mengembalikan kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” kata Yan.

Dia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum di kementerian terkait serta pelanggaran prosedur dalam proses administrasi perizinan.

Yan meminta agar masalah ini dilihat secara menyeluruh, termasuk dengan memanggil pihak perusahaan tambang untuk mengetahui pentingnya kajian AMDAL yang selama ini diabaikan pemerintah di Papua.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved