Berita Medan

Eks Pasar Aksara Dialihfungsikan jadi Restoran Milik Pengusaha Misterius, Pengamat Minta Imam Jujur

Pemerhati Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, meminta agar PUD Pasar jujur dan profesional dengan wewenang dalam proses perubahan fungsi lahan. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Lahan Eks Pasar Aksara. Restoran baru dibangun di atas lahan Eks Pasar Aksara. Puluhan pekerja terlibat membersihkan restoran yang akan beroperasi tanpa sepengetahuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra, Minggu (8/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Eks lahan Pasar Aksara di simpang HM Yamin-Jalan Aksara mendadak 'disulap' jadi restoran tanpa sepengetahuan Wali Kota Medan, Rico Waas.

Pemerhati Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, meminta agar PUD Pasar jujur dan profesional dengan wewenang dalam proses perubahan fungsi lahan. 

"Ini harus dipastikan prosesnya benar atau tidak. Apakah perubahan yang drastis ini sudah dibicarakan atau tidak? Misalnya ke DPRD. Jangan sampai lolos dari pembahasan dan muncul sebagai keputusan sepihak dari atas," ujarnya menjawab wartawan, Selasa (10/6/2025).

Elfenda menyoroti model pembangunan yang bersifat top-down yang dinilai berbahaya.  Katanya, jika semua keputusan diambil dari atas tanpa melibatkan publik, ini berpotensi menghilangkan ruang demokratis bagi masyarakat, khususnya pedagang, untuk terlibat dalam pengambilan keputusan. 

"Ada apa yang terselubung dari sisi bisnis? Ini harus ditelusuri lebih jauh oleh Wali Kota Rico Waas," ucap mantan Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut ini. 

Lebih lanjut, Elfenda mengkritisi ketidakjelasan soal nilai sewa dan pihak ketiga sebagai penyewa.

Menurutnya, jika benar ada kerjasama, maka seluruh poin kesepakatan, termasuk kontrak dan ketentuannya, harus transparan ke publik. 

"Eks Pasar Aksara bukan kios biasa, ini nama pasar yang dipertaruhkan. Kalau PUD Pasar tidak tahu, ini menunjukkan ketidakmampuan mereka. Atau jangan-jangan mereka hanya disuruh menaikkan saja tanpa membaca isi kontrak," bebernya. 

Dikatakannya jika kontrak langsung ke Pemko Medan tanpa melibatkan PUD Pasar, maka wajar jika BUMD Pemko Medan itu hanya sekadar 'numpang nama'.

Dan dikhawatirkan juga hanya jadi keuntungan PUD Pasar dengan nilai keuntungan bagi oknum. 

“Siapa yang diuntungkan? Siapa yang bernegosiasi dari perubahan peruntukan pasar menjadi wisata kuliner ini? Ini harus diperjelas,” katanya.

Wali Kota Medan Rico Waas disarankannya segera menelusuri kewenangan yang telah dilakukan Plt Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi.

Sebab Imam terkesan menyembunyikan kontak dan penyewa lahan eks Pasar Aksara. 

"Kenapa sampai PUD Pasar tidak tahu? Ini kan jelas merendahkan wali kota. Jangan sampai sekelas PUD Pasar tidak paham kondisi Pasar Aksara. Atau memang wali kota tidak punya kemampuan mengurus ini?" ucapnya.

Imam Abdul Hadi berdalih perubahan fungsi bekas Pasar Aksara menjadi kawasan bisnis kuliner, bertujuan untuk menggali potensi ekonomi baru yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved