Sumut Terkini
Ugal-ugalan di Jalan, Polres Toba Tahan 6 Angkot
Dua unit angkot ditahan pada tanggal 4 Juni 2025. Lalu, 4 angkot lainnya ditahan pada tanggal 5 Juni 2025.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sebanyak 6 unit angkot ditahan Polres Toba karena dinilai ugal-ugalan di jalanan.
Dua unit angkot ditahan pada tanggal 4 Juni 2025. Lalu, 4 angkot lainnya ditahan pada tanggal 5 Juni 2025.
Kasat Lantas Polres Toba AKP Khairul Akbar Lubis menyampaikan, angkot tersebut ditahan karena jumlah penumpang yang dibawa melebihi kapasitas.
"Sehingga, kita beri tindakan tegas dan penertiban. Sebelumnya, masyarakat sekitar mengeluh soal ini.
Angkot yang jumlah penumpangnya melebihi kapasitas dapat membahayakan terhadap jiwa orang yang memakai jalan raya," ujar AKP Khairul Akbar Lubis, Senin (9/6/2025).
"Untuk penahanan angkot pertama, awalnya kita patroli dan melihatnya melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya. Kami langsung melakukan pengejaran serta memberhentikan di Simpang Bypass Tambunan Balige, Kecamatan Balige," ungkapnya.
Lalu, personil Unit Turjawali Satlantas memeriksa mobil angkutan tersebut. Alhasil, angkutan itu mengangkut penumpang melebihi kapasitas, ada 17 orang di dalam.
"Penindakan tegas itu di lakukan karna adanya keluhan masyarakat soal angkot yang ugal-ugalan di jalan raya, berpotensi membahayakan pengguna jalan," terangnya.
Keesokan harinya, Kamis (5/6/2025), pihak Polres Toba gelar patroli metode Hunting System.
Polisi tilang 4 unit mobil angkutan yang melebihi kapasitas jumlah penumpang.
Ia juga ingatkan para sopir angkot agar patuh terhadap peraturan lalulintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
"Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli secara mobil. Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat secara kasat mata, petugas segera melakukan penindakan di tempat," terangnya.
"Diharapkan, hal ini dapat menjadi langkah awal mengurangi angka lakalantas yang disebabkan oleh pelanggaran aturan. Serta meningkatkan kesadaran berlalulintas di masyarakat secara keseluruhan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dok-Polres-Toba.jpg)