Medan Terkini

Setelah Dibongkar Paksa Pemko Medan, Dara Kupi Kembali Fungsikan Trotoar Jadi Lahan Parkir Komersil

Pengelola Dara Kupi yng diduga kembali melawan aturan, mengalihfungsikam trotoar jadi lahan parkir komersil.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PARKIR ILEGAL: Serobot Trotoar Pejalan Kaki. Sejumlah mobil parkir di lahan parkir ilegal yang seharusnya berfungsi sebagai trotoar dan pedestrian pejalan kaki, Senin (9/6 /2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengelola Dara Kupi yng diduga kembali melawan aturan, mengalihfungsikam trotoar jadi lahan parkir komersil.

Bekas bongkaran Pemko Medan melalui Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) terlihat dipakai lagi menjadi parkiran mobil, Senin (9/6/2025). 

Plh Satuan Pamong Praja, Wandro Malau dikonfirmasi soal tersebut, mengatakan bahwa segera berkoordinasi dengan Dinas SDABMBK. Dia juga akan melakukan cek kembali ke lokasi dengan menurunkan tim. 

"Baik bang terima kasih informasinya. Saya segera koordiansi itu dengan Kadis SDABMBK Gibson. Akan kami cek lagi itu pastinya," kata Wandro Malau. 

Dijelaskan kan Wandro Malau, setelah mereka menindak dengan backhoe loader selanjutnya tanggungjawab pengembalian fungsi trotoar yang diserobot ditangani Dinas SDABMBK. Karena soal ukuran pasti lahan trotoar dan hak pejalan kaki diukur secara rinci lagi oleh Dinas SDABMBK.

"Yang tahu soal luas dan ukuran kan Dinas SDABMBK itu bang, jadi saya akan sampaikan. Karena itu wajib dikembalikan fungsinya ke trotoar hak pejalan," jelasnya. 

Terpisah, Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan ditunjukan bukti-bukti lahan trotoar diserobot kembali oleh pengelola Dara Kupi akan mengecek. Ditanyai tanggapan soal tindakan tegas apa yang akan diberikan belum direspon kembali. 

"Saya Cek ini bang," katanya singkat. 

Diketahui, Pemko Medan sudah menindak tegas Dara Kupi yang merampas trotoar hak pejalan kaki, dan mengaspal manhole drainase. Bahkan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas berjanji tindakan ini bukan pilih kasih, dengan mendata cafe dan bangunan lain seperti Dara Kupi di Jalan Sei Batang Hari, Simpang Darussalam. 

"Kita terus pantau (cafe atau bangunan lain seperti Dara Kupi). Cuma ini kan (Dara Kupi) pembongkaran karena satu di antaranya daerah rawan banjir, jangan sampai ada penyumbatan (drainase). Yang lain tolong lah, kita sama-sama bekerja sama dengan stakeholder, jangan asal buat akhirnya merugikan masyarakat," kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (19/5/2025) lalu. 

Wali Kota Medan sebenarnya ingin pihak Dara Kupi beritikad baik untuk membongkar sendiri, dan merapikan trotoar yang diserobot untuk komersialisasi. Pihaknya sudah mengingatkan dengan melayangkan Surat Peringatan. 

"Kita juga ada solusi sebenarnya, jangan sampai begitu sudah jadi akhirnya dibongkar. Dari awal harusnya dipikirkan oh ini trotoar haknya pejalan kaki," ujarnya. 

Dalam hatinya, Rico Waas sangat mendukung pelaku usaha dan bisnis di Kota Medan. Untuk itu diingatkan kepada pengelola usaha yang telah menyerobot lahan pejalan kaki dan drainase untuk berbenar segera, karena akan didata dan dipantau setelah Dara Kupi

"Silahkan kalau mau berusaha (bisnis), kami juga dorong orang berusaha. Yang lain akan kami pantau dan kami data supaya diupgrade dan diperbaiki supaya pejalan kaki tetap dapat nyaman, dan lubang-lubang manhole tetap ada. Kalau ditutup manhole dan terjadi sedimentasi bagaimana pembersihannya,' katanya. 

Lubang manhole adalah lubang yang dirancang untuk memberikan akses ke dalam ruang atau sistem yang biasanya terkubur di bawah tanah, seperti saluran pembuangan, tangki, atau ruang di atas plafon. Lubang ini biasanya ditutup dengan penutup (manhole cover) yang dapat dibuka untuk memungkinkan orang masuk untuk melakukan pengecekan, perawatan, atau perbaikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved