Berita Viral
ALASAN Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR ke Siswa: Bisa Diganti Dengan Olahraga atau Bantu Orangtua
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
Alasan Dedi Mulyadi yakni agar siswa bisa santai di rumah sambil membaca buku, bermain musik, atau membantu orangtua.
"Pertama selama ini, PR PR yang dibawa ke rumah itu dikerjakan oleh orangtuanya. Jadi tidak efektif membuat PR," kata Dedi melansir dari Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
Dedi menilai langkah ini juga bisa membantu siswa di Jawa Barat untuk terhindar dari depresi saat berada di rumah.
Sebagai pengganti PR, Dedi mengarahkan agar siswa bisa lebih difokuskan untuk mengasah kreativitas, minat, dan bakat seperti bermusik ataupun kegiatan seni lainnya.
Harapannya siswa tetap bisa produktif dengan batasan tidak keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
"Saya ingin anak di rumah bisa baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orangtuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif tapi ada batasan mereka tidak bisa keluar di atas jam 21.00," tegasnya.
Adapun kebijakan sudah diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 81/PK.03/DISDIK tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang diterbitkan hari ini, Rabu (4/6/2025) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mewujudkan generasi Pancawaluya yakni generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer dengan memperhatikan kesehatan fisik, mental, dan tumbuh kembang peserta didik secara holistik.
Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh warga sekolah dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Mereka juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan ini kepada instansi pembina di wilayah masing-masing.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra 9 Juni 2025, Hindari Terlalu Lama Bermain Ponsel untuk Kesehatan
Baca juga: CURHAT Kades Edo Usai Viral Ngutang 16 Sapi Kurban Sejak 2024, Ngaku Kena Tipu: Saya Juga gak Makan
Jam Masuk Siswa Pukul 06.30 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur, berisi pengaturan ulang jam masuk sekolah untuk semua jenjang di Jawa Barat.
Surat edaran dengan nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat itu, dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Kebijakan SE tesebut, bertujuan untuk mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada pagi hari, serta mendukung pembentukan generasi berkarakter Panca Waluya.
Salah satu poin utama dalam edaran ini, mengatur ulang penetapan waktu belajar dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang. Durasi pembelajaran juga disesuaikan dengan jenjang dan usia peserta didik.
| RISMON SIANIPAR Sebut Jusuf Kalla Tak Pantas Melaporkannya ke Polisi: Buktinya Olahan AI |
|
|---|
| JUSUF KALLA Kritik Pemerintah Soal Pengurangan Subsidi BBM dan Sorot Penerapan WFH Bagi PNS |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos Pagar Alam, Kini Malah Tersangka UU ITE |
|
|---|
| NASIB Karier Kajari Karo Bersama 3 Jaksa Lainnya Terancam, Kini Keempatnya Diperiksa Kejaksaan Agung |
|
|---|
| NASIB FY Guru SMK Ditahan di Polrestabes Palembang, Modus Jasa Tukar Uang Baru Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MOMEN-Dedi-Mulyadi-Temui-Suporter-Persikas-Sempat-Mengamuk-Yel-yelnya-Salah-Alamat.jpg)