Berita Nasional
Teringat Lagi Ucapan Jokowi Soal Nikel, Pernah Sebut Ini saat Masih Jadi Presiden
Proyek yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem kawasan terdampak di Raja Ampat tersebut menuai protes dari berbagai kalangan.
TRIBUN-MEDAN.com - Tengah ramai menjadi perbincangan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Proyek yang dinilai merusak lingkungan dan ekosistem kawasan terdampak di Raja Ampat tersebut menuai protes dari berbagai kalangan.
Kementerian terkait pun telah bertindak dan mengkaji kembali kegiatan penambangan nikel di kawasan tersebut.
Diketahui, nikel menjadi sasaran karena merupakan bagian dari desain besar Pemerintah dalam pengembangan kendaraan listik.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pun pernah menyebut mobil listrik menjadi masa depan industri otomotif Indonesia.
Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam nikel yang menjadi bahan baku baterai mobil listrik.
Menurut data, Indonesia merupakan negara dengan produksi bijih nikel tertinggi di dunia, berdasarkan data United State Geological Survey (USGS) dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Produksi bijih nikel Indonesia sekitar 1,6 juta ton pada 2022.
Indonesia merupakan negara yang memiliki 52 persen cadangan nikel di dunia.
Secara jumlah, Indonesia mempunyai 5,2 miliar ton yang terbagi dalam jenis limonit sebanyak 1,5 miliar ton dan saprolit 3,5, miliar ton.
Dalam mewujudkan ekosistem mobil nasional, pemanfaatan nikel dinilai menjadi hal yang wajib dilakukan.
Jumlah itu terpaut jauh dengan Filipina yang menduduki peringkat kedua dunia dengan produksi sekitar 330.000 ton, dan Rusia di peringkat ketiga dengan produksi 220.000 ton.
"Ya memang masa depan otomotif Indonesia itu di mobil listrik karena kita memiliki bahan baku nikel dan yang lainnya," katanya di sela-sela kunjungannya di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Desain Besar Kendaraan Listrik
Misi besar untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik Indonesia juga pernah ditegaskan Jokowi pada 2 Desember 2022 lalu.
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
| AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KONDISI-KESEHATAN-JOKOWIfdg.jpg)