Berita Viral

Prediksi Eks Ketua MK Pemakzulan Wapres Gibran Bakal Kandas, Alasannya? Tanggapan Jokowi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah jadi sorotan publik. Saat ini sedang ramai wacana pemakzulan atau penggulingan Gibran

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP youtube KPU
PRABOWO - GIBRAN: Presiden RI Prabowo dan wapres Gibran Rakabuming Raka. 

"Tapi, saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah ketua umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden," ucapnya. 


"Gitu lho. Ya kan? Apalagi wakil presiden ini putra dari mantan presiden ketika dia menjadi anggota kabinetnya," imbuh Jimly. 

Lebih lanjut, Jimly berpendapat bahwa dengan semangat Presiden Prabowo untuk merangkul semua mantan-mantan, sangat tidak mungkin Partai Gerindra dan partai-partai koalisi lainnya mengambil inisiatif untuk mencapai angka dua per tiga suara yang diperlukan untuk merestui pemakzulan Gibran

Jimly juga mengingatkan publik agar tidak terus-menerus terjebak pada isu masa lalu. 

Ia khawatir, kemarahan yang diarahkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya justru membuat masyarakat abai terhadap kinerja pemerintahan yang baru. 

"Ujungnya, Jokowi dan keluarganya akan menjadi sasaran tembak terhadap semua kekecewaan publik pada situasi," ujarnya. 

"Maka yang dimarahin orang itu Jokowi dan keluarganya selama lima tahun," imbuhnya. 

"Maka perhatian masyarakat kita akan tidak terpusat kepada kinerja pemerintahan yang sekarang," tambah Jimly. 

Jimly mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada pembenahan sistem ke depan ketimbang terjebak dalam polemik yang tidak produktif. 

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan. 

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut. 

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. 

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Tanggapan Jokowi

 Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved