Sumut Terkini

Proses Terus Berlanjut, Polda Sumut Periksa Ustaz Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU

Siti menjelaskan, pemeriksaan kemarin merupakan berita acara interogasi (BAI) kasus yang dilaporkan mahasiswi UINSU terhadap terduga pelaku

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PELECEHAN SEKSUAL: IL, ayah mahasiswi UINSU berinisial AN yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ustaz dan asisten dosennya, saat diwawancarai, Selasa (29/4/2025). Berdasarkan pengakuan anaknya, ia dicekoki minuman kemasan, sebelum dilecehkan hingga antara sadar tak sadarkan diri. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumatera Utara memeriksa ustaz AHA, sekaligus yang disebut-sebut sebagai asisten dosen dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, ustaz AHA diperiksa kemarin, Selasa 3 Juni 2025, setelah sebelumnya sempat dijadwalkan hari Seninnya 2 Juni.

Siti menjelaskan, pemeriksaan kemarin merupakan berita acara interogasi (BAI) kasus yang dilaporkan mahasiswi UINSU terhadap terduga pelaku.

"Semalam sudah dilakukan pemeriksaan Berita Acara Interogasi (BAI) terhadap terlapor. Masih interogasi,"kata Kompol Siti, Rabu (4/6/2025).

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ustaz ini sudah dilaporkan sejak 29 April lalu.

Sampai saat ini, lanjut Siti, kasusnya masih tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara memutuskan apakah laporan korban ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Masih di tahap penyelidikan. Menunggu jadwal gelar perkara juga."

Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelakunya ialah pria berinisial AHA, yang dikenal sebagai ustaz dan diduga asisten dosen di salah satu kampus di Medan.

Karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan AHA ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.

Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku ini juga dosen yang masuk di UINSU, sebagai dosen pembantu, tapi juga beberapa kampus di Medan ini dia sebagai dosen tetap juga,"kata IL, ayah mahasiswi UINSU yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Selasa (29/4/2025).

IL mengungkapkan, kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan AHA bermula pada Rabu 9 April, malam kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved