Berita Viral

KETIKA Fraksi PDIP Apresiasi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Nasdem: Tidak Semudah Itu

Fraksi PDIP mengapresiasi Forum Purnawirawan TNI yang mengirim surat surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
DPR RI terima surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Fraksi PDIP Apresiasi Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Fraksi Nasdem: Tidak Semudah Itu

TRIBUN-MEDAN.COM - Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi Forum Purnawirawan TNI yang mengirim surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada DPR, MPR, dan DPD.

"Surat dari Forum Purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara," ujar Andreas, Selasa (3/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu mengatakan, surat pemakzulan Gibran itu akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR, sebagaimana prosedurnya sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945.

Untuk pengambilan keputusannya, kata Andreas, apabila rapat paripurna itu dihadiri oleh 2/3 anggota DPR, dan disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka tahapan pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 bisa dimulai.

"Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak," jelasnya. 

Namun, jika di tahap awal rapat paripurna itu suratnya tidak disetujui, pemakzulan Gibran tidak akan dilanjutkan. 

"Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan tidak disetujui oleh 2/3 (anggota DPR), maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan," imbuh Andreas. 

Surat telah diterima parlemen

Sebagaimana diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut. 

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved