Idul Adha 2025
Beli Hewan Kurban Pakai Uang dari Utang, Apa Hukumnya? Begini Sah Berkurban Idul Adha 2025
Selain itu, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah hewan kurban boleh dibeli dengan uang yang diperoleh dari utang.
Setelah memahami syarat-syarat tersebut, pertanyaan yang muncul adalah apakah boleh menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban.
Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk mengetahui bahwa dalam Islam, utang adalah kewajiban yang harus dibayar. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
Kemampuan Pembayaran Utang Pertama-tama, penting untuk memastikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk melunasi utang tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.
Menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban tidak boleh mengorbankan kewajiban Anda untuk membayar utang kepada pihak yang berhak menerimanya.
Keuangan yang Stabil Jika menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban akan menyebabkan ketidakstabilan keuangan yang signifikan.
Maka sebaiknya menunda pembelian hewan kurban sampai keuangan lebih stabil dan mampu memenuhi kewajiban finansial yang lain.
Menghindari Riba Dalam transaksi keuangan, penting untuk menghindari praktek riba (bunga) yang diharamkan dalam Islam.
Jika utang tersebut melibatkan pembayaran bunga, maka sebaiknya mencari alternatif lain untuk memenuhi kewajiban kurban.
Adapun hadis yang berkaitan dengan kurban adalah sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا يُقَرِّبُهُ إِلَى اللَّهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ"
Artinya: "Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah amal perbuatan seorang manusia pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah daripada mengalirkan darah (hewan kurban)." (HR. Tirmidzi)
Dari hadis di atas, kita bisa memahami pentingnya hewan kurban dalam ibadah Idul Adha dan betapa dicintainya perbuatan tersebut oleh Allah SWT.
Namun, penting juga untuk memastikan bahwa proses memperoleh hewan kurban dilakukan dengan cara yang halal dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Dalam kesimpulannya, membeli hewan kurban dengan uang dari utang boleh dilakukan selama kewajiban utang tersebut dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kewajiban finansial yang lain.
Tetap menjaga keuangan yang stabil, menghindari praktek riba, dan memastikan memenuhi syarat-syarat hewan kurban yang sah adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan ibadah kurban.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penumpang KA di Sumut Melonjak 29 Persen di Akhir Libur Panjang Idul Adha |
|
|---|
| Buka Festival Gema Takbir Idul Adha 2025 di Langkat, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony |
|
|---|
| Idul Adha 2025, Kompas Gramedia Berbagi Hewan Kurban 3 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing |
|
|---|
| Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta Api di Sumut Naik 26 Persen |
|
|---|
| Berapa Lama Boleh Menyimpan dan Mengkonsumsi Daging Kurban? Ini Penjelasannya Menurut Rasulullah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-hari-tasyrik.jpg)