Sumut Terkini

DPRD Sumut Desak Bobby Segera Isi Delapan Jabatan Kosong di Pemprov Sumut 

Hal itu dikarenakan kekosongan jabatan ini sudah terjadi selama 100 hari kerja Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (9/5/2025). DPRD Sumut desak Gubsu Bobby untuk segera isi delapan jabatan yang kosong. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- DPRD Sumut menyoroti soal masih kosongnya delapan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Hal itu dikarenakan kekosongan jabatan ini sudah terjadi selama 100 hari kerja Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera mengisi kekosongan delapan jabatan tersebut.

Apalagi sejumlah jabatan kosong itu merupakan jabatan-jabatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintahan.

Seperti Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Ketenagakerjaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumut dan lain-lain.

"Ya itu kita dorong kepada pak bobby untuk mengisi jabatan kosong. Meski sekarang sudah ada pelaksana tugas atau pelaksana harian (Plt/Plh). Tapi tetap itu harus segera di isi," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, Bobby sudah mengajukan asessment pejabat di luar atau Pemprov Sumut

"Namun itulah kita dorong Pemprov Sumut segera melantik para pejabat yang akan segera mengisi delapan jabatan kosong tersebut," ujarnya.

Disinggung, berdasarkan statement Gubsu Bobby, permasalahan ada di bagian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ihwan meresponnya dengan baik.

"Saya yakin bukan mempersulit, tapi ada mekanisme, syarat yang dipenuhi bukan serta merta mempersulit. Meski begitu kita Minta kepada BKN untuk dipercepat prosesnya," jelasnya. 

Dikatakannya, hal itu dikarenakan masyarakat Sumut butuh pembangunan yang lebih cepat.  

"Dalam visi mis Gubernur pun Percepatan pembangunan jadi perioritas. Seharusnya BKN lebih peka ran aktif. Sebab rotasi yang dilakukan Gubernur ini mendukung berjalannya visi misi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, memasuki 100 hari kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution  telah mencopot delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. 

Delapan jabatan kepala OPD yang dicopot ini dilakukan dengan waktu yang cukup  berdekatan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, penonaktifan delapan kepala OPD ini sebagai upaya untuk membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.

Beragam alasan penonaktifan delapan kepala OPD yang ditemukan mulai dari terbukti melakukan tindak pidana korupsi, hingga menyalahgunakan wewenang jabatan.

Berdasarkan catatan Tribun Medan berikut nama beserta jabatan kepala OPD yang dinonaktifkan dan dicopot : 

1.Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus

Ilyas dicopot pada 11 April 2025 karena terjerat dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara senilai Rp 1,8 miliar.

Kasus ini berlangsung saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara pada tahun 2021

2. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Zumry Sulthony

Pencopotan Zumry dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2024, sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau pada tahun 2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 817.008.240,37.

3. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael P Sinaga

Pencopotan Ismael diumumkan pada 19 Mei 2025. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, Ismael dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, meskipun rincian pelanggaran tersebut belum dipaparkan.

Sutan menyatakan, "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat," sambil menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan adalah pembebasan tugas selama 12 bulan.

4.Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Manusia (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang.

Mulyadi dinonaktifkan pada pertengahan April 2025 karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Bobby melalui pesan grup di aplikasi percakapan Pemprov Sumut

Bobby mengatakan, "Kemarin dia (Mulyadi) ada mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan enggak cocok ya," pada 21 April 2025.

5.Kepala BPSDM Sumut Abdul Harris

Abdul Haris dinonaktifkan pada 11 April 2025 terkait dugaan penyimpangan jabatan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Namun, laporan mengenai penyimpangan tersebut belum dijelaskan secara perinci.

6.Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda  Sumut  Juliadi Harahap

Juliadi dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan penyimpangan jabatan atau pelanggaran disiplin.

Bobby tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

7.Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Sibutar-butar.

Harianto juga dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan pelanggaran disiplin yang belum dijelaskan secara mendetail.

8.Pejabat Inspektorat Sumut 

Seorang Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan pada 3 Mei 2025 karena diduga menerima gratifikasi. 

Bobby belum merinci identitas pejabat tersebut, namun kasus ini terkait dengan penerimaan gratifikasi saat melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.

Terbaru Ada juga satu orang OPD Pemprov Sumut yang mengundurkan diri. Yakni Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Muhammad  Rahmadani Lubis. 

Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis menyatakan,  Rahmad mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 lalu. Dengan alasan untuk fokus pendidikan. Saat ini, kata Sutan pengisi jabatan sementara diisi oleh Pelaksana tugas.(Plt) . 

Sejauh ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution lambatnya proses pelantikan dan penunjukkan delapan jabatan yang kosong itu, dikarenakan sulitnya pengurusan dan pengajuan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Namun, Bobby Nasution tak merinci secara detail, proses pengajuan yang cukup lambat dari BKN seperti apa. 

"Belum (belum ada progres dari BKN terkait pengajuan pelantikan penetapan 8 pejabat kosong di Pemprov Sumut, " ucapnya sambil geleng kepala usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/5/2025).

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved