Sumut Terkini

DPRD Sumut Desak Bobby Segera Isi Delapan Jabatan Kosong di Pemprov Sumut 

Hal itu dikarenakan kekosongan jabatan ini sudah terjadi selama 100 hari kerja Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (9/5/2025). DPRD Sumut desak Gubsu Bobby untuk segera isi delapan jabatan yang kosong. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- DPRD Sumut menyoroti soal masih kosongnya delapan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Hal itu dikarenakan kekosongan jabatan ini sudah terjadi selama 100 hari kerja Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera mengisi kekosongan delapan jabatan tersebut.

Apalagi sejumlah jabatan kosong itu merupakan jabatan-jabatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintahan.

Seperti Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Ketenagakerjaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumut dan lain-lain.

"Ya itu kita dorong kepada pak bobby untuk mengisi jabatan kosong. Meski sekarang sudah ada pelaksana tugas atau pelaksana harian (Plt/Plh). Tapi tetap itu harus segera di isi," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, Bobby sudah mengajukan asessment pejabat di luar atau Pemprov Sumut

"Namun itulah kita dorong Pemprov Sumut segera melantik para pejabat yang akan segera mengisi delapan jabatan kosong tersebut," ujarnya.

Disinggung, berdasarkan statement Gubsu Bobby, permasalahan ada di bagian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ihwan meresponnya dengan baik.

"Saya yakin bukan mempersulit, tapi ada mekanisme, syarat yang dipenuhi bukan serta merta mempersulit. Meski begitu kita Minta kepada BKN untuk dipercepat prosesnya," jelasnya. 

Dikatakannya, hal itu dikarenakan masyarakat Sumut butuh pembangunan yang lebih cepat.  

"Dalam visi mis Gubernur pun Percepatan pembangunan jadi perioritas. Seharusnya BKN lebih peka ran aktif. Sebab rotasi yang dilakukan Gubernur ini mendukung berjalannya visi misi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, memasuki 100 hari kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution  telah mencopot delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. 

Delapan jabatan kepala OPD yang dicopot ini dilakukan dengan waktu yang cukup  berdekatan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, penonaktifan delapan kepala OPD ini sebagai upaya untuk membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved