Medan Terkini
Saksi Meringankan Dosen Bunuh Suami di Medan Tak Hadir, Tuntutan Dibacakan Pekan Depan
Saksi meringankan atau a de charge dengan terdakwa Tiromsi Sitanggang dosen yang menjadi terdakwa tidak hadir dalam sidang.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Saksi meringankan atau a de charge dengan terdakwa Tiromsi Sitanggang dosen yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Maralen Situngkir, suaminya tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Medan, Senin (2/6/2025).
Hal itu disampaikan Ojahan Sinurat, kuasa hukum keluarga korban setelah ketua majelis hakim Eti Astuti menutup sidang usai tidak ada saksi yang meringankan dapat dihadirkan dalam sidang.
"Tadi setelah sidang dibuka ternyata tidak ada saksi yang meringankan dapat dihadirkan oleh terdakwa," kata Ojahan.
Selanjutnya sidang akan kembali digelar pada 10 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ojahan menyampaikan, tidak hadirnya saksi yang meringankan semakin menguatkan pembunuhan yang dilakukan terdakwa terhadap suaminya.
Dia pun berharap agar Jaksa dapat menuntut hukuman setimpal kepada terdakwa.
"Kami harapkan setelah pembuktian dipersidangan jaksa dapat menuntut dengan pasal yang seadil-adilnya atas tindakan yang dilakukan terdakwa," ujarnya.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024).
Namun, kasus ini baru terungkap pada pertengahan September 2024 setelah pihak keluarga kandung korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban.
Saat itu, Tiromsi sempat berkilah bahwa suaminya tewas bukan karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Keluarga kandung korban merasa janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban.
Sehingga atas dasar itu, mereka melaporkan kasus yang dialami korban ke pihak kepolisian.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terdakwa-Tiromsi-Sitanggang-saat-mendengarkan-hakim-dalam-sidang-lanjutan.jpg)