Medan Terkini

Camat Medan Barat Bolos Apel Hari Pancasila, Dijadwalkan Diperiksa Inspektorat Hari Ini

Keberadaan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra jadi sorotan saat apel Hari Lahir Pancasila.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
CAMAT DIPERIKSA: Diperiksa Inspektorat. Diduga Camat Medan Barat, Hendra Syahputra sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Medan, lewat video di sosial media, dilihat pada Kamis siang (29/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keberadaan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra jadi sorotan saat apel Hari Lahir Pancasila.

Para camat se-Kota Medan dan pimpinan OPD Pemko Medan seharusnya ikuti apel bersama Wali Kota Medan di halaman Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025). 

Namun Hendra Syahputra tak hadir di antara barisan apel Hari Lahir Pancasila.

Dia diduga absen karena terlibat sejumlah kasus pelanggaran dan akan diperiksa oleh Inspektorat Senin (2/6/2025).

Camat Medan Barat jadi bahan bicaraan sesama ASN usai apel Hari Pancasila.

Pasalnya sejumlah ASN menanyakan aktivitas sejumlah wartawan yang mondar-mandir ke barisan camat. 

"Kalian pada nyari Camat Medan Barat ya? Gak ada nampak hari ini. Banyak kali ya kasusnya," ujar seorang ASN usai apel.

"Gak ada nampak hari ini dia, gak datang dia apel ini, yang lain pada datang camat dan OPD," tambah ASN lainnya. 

Diketahui, video Hendra Syahputra sempat viral dengan narasi sesak nafas saat diperiksa di Inspektorat, kasus dugaan pungutan liar setoran sampah dan tes urine narkotika.

Bukti video sempat beredar di media sosial direkam oleh Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor. 

"Itu saya yang videokan video lama, saat dia diperiksa kasus pungutan liar soal sampah dan tes urine," kata Antonius Tumanggor. 

Setelah viral kasus Camat Medan Barat ini, muncul nama Kabag Tapem Siska. Siska bahkan membawa-bawa nama Sekda Medan, Wiriya Alrahman untuk 'membersihkan' atau memediasi kasus dugaan pungli yang dilakukan Camat Medan Barat

Senin ini, Hendra Syahputra akan diperiksa oleh Plh Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah terkait penggunaan aliran dana Wajib Retribusi Sampah (WRS). Dana yang bukan hak camat diminta dari para mandor pengawas kebersihan sampah dari berbagai kelurahan di kecamatan Medan Barat untuk tagihan bulan Januari 2025. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyah kepada wartawan, Minggu (1/6/2025). Tak hanya camat, pihak terkait dikabarkan ikut dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung. 

"Ya Pak, Inspektorat diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan. Inspektorat melakukan pemanggilan resmi ke pihak-pihak terkait," kata Habibi Adhawiyah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved